Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/05/2022, 16:39 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Kepala Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) Viktor Dunand mengatakan, laboratorium tes polymerase chain reaction (PCR) belum memiliki izin rekomendasi.

Viktor menjelaskan, izin rekomendasi yang dimaksud tersebut dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kalbar dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

"Tapi sudah saya sampaikan ke pihak laboratorium untuk segera melengkapi rekomendasi dari Dinkes Kalbar dan KKP," kata Viktor saat dihubung, Senin (16/5/2022).

Baca juga: Tarif Tes PCR di PLBN Entikong Rp 600.000, Sekda Kalbar: Jangan Main-main, Melewati Harga Bisa Dipidana

Viktor menjelaskan, pihaknya hanya memfasilitasi keberadaan laboratorium dan tidak turut campur dalam penetapan harga.

"Itu dari laboratorium swasta. Kita hanya fasilitasi tempat. Terkait biaya yang ditetapkan, itu kewenangan mereka," ucap Viktor.

Selain itu, kendati tahu laboratorium tersebut mematok harga Rp 400.000 hingga Rp 600.000, namun dia tidak tahu, harga sebenarnya sesuai aturan Rp 300.000.

"Saya tidak tahu, tarif tertinggi dari Menkes untuk tes PCR itu Rp 300.000," ujar Viktor.

Baca juga: Aturan Perjalanan Terbaru di Bandara Sentani Jayapura, Penumpang Vaksin Dosis 2 Wajib PCR-Antigen

Diberitakan, harga tes Covid-19 dengan metode polymerase chain reaction (PCR) di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) capai Rp 600.000.

Sekretaris Daerah Kalbar Harisson mengatakan, berdasarkan Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Ketentuan atas Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Covid-19 mematok harga Rp 300.000 untuk tes PCR.

Menurut Harisson, tarif PCR Rp 300.000 tersebut dalam kondisi apapun, baik diproses di Pontianak atau di Entikong, mau cepat atau lambat atau mau siang atau malam.

"Tarif PCR di PLBN Entikong sebesar Rp 400.000 sampai Rp 600.000. Ini kan melanggar," kata Harisson kepada wartawan, Senin (16/5/2022).

Menurut Harisson, dugaan pelanggaran tarif tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang melintas PLBN Entikong.

"Jangan pernah main-main dengan harga yang telah ditetapkan. Jika melewati batas atas harga yang telah ditetapkan, termasuk pungutan liar dan dapat diproses pidana," ucap Harisson.

Harisson mengancam akan melaporkan dugaan tindakan pungli tersebut kepada pihak kepolisian.

Harisson juga menduga oknum di PLBN Entikong yang main mata dengan laboratorium swasta untuk menarik tarif PCR di luar ketetapan.

"Petugas di PLBN jangan menghambat pertumbuhan ekonomi di perbatasan dengan cara menghambat atau membebani lalu lintas orang," ungkap Harisson.



Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BI Banten Siapkan Uang Tunai Rp 4,57 Trilun untuk Ramadhan 2024

BI Banten Siapkan Uang Tunai Rp 4,57 Trilun untuk Ramadhan 2024

Regional
Rombongan Pengantar Jenazah Aniaya Anggota Polisi, Awalnya Motor Korban Ditendang Pelaku

Rombongan Pengantar Jenazah Aniaya Anggota Polisi, Awalnya Motor Korban Ditendang Pelaku

Regional
Tinggal 2 Kelurahan di Kota Semarang yang Masih Kebanjiran, Mana Saja?

Tinggal 2 Kelurahan di Kota Semarang yang Masih Kebanjiran, Mana Saja?

Regional
Tim SAR Hentikan Pencarian Nelayan yang Hilang Saat Melaut di Perairan Sikka

Tim SAR Hentikan Pencarian Nelayan yang Hilang Saat Melaut di Perairan Sikka

Regional
Kru KM Sinar Lema 01 Sempat Hubungi Keluarga Sebelum Hilang Kontak

Kru KM Sinar Lema 01 Sempat Hubungi Keluarga Sebelum Hilang Kontak

Regional
Kasus Gigitan HPR di Sikka Tembus 510 Kasus Selama Januari-Maret 2024

Kasus Gigitan HPR di Sikka Tembus 510 Kasus Selama Januari-Maret 2024

Regional
IRT di Lombok Tengah Jadi Korban Pencurian dan Pemerkosaan

IRT di Lombok Tengah Jadi Korban Pencurian dan Pemerkosaan

Regional
Jalan Kaligawe Semarang Sudah Kering, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Jalan Kaligawe Semarang Sudah Kering, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Regional
Gara-gara Terima Telepon dari Pria Lain, Istri di Jambi Tewas di Tangan Suami

Gara-gara Terima Telepon dari Pria Lain, Istri di Jambi Tewas di Tangan Suami

Regional
Soal Santri Tewas Tak Wajar di Jambi, Orangtua Minta Bantuan Kapolri

Soal Santri Tewas Tak Wajar di Jambi, Orangtua Minta Bantuan Kapolri

Regional
Cerita Penjual Kolang-kaling Musiman di Magelang, Raup Omzet Jutaan Rupiah Saat Ramadhan

Cerita Penjual Kolang-kaling Musiman di Magelang, Raup Omzet Jutaan Rupiah Saat Ramadhan

Regional
Cerita Siswa SMKN Jateng Jadi 'Volunteer' di Posko Banjir Kota Semarang

Cerita Siswa SMKN Jateng Jadi "Volunteer" di Posko Banjir Kota Semarang

Regional
Seorang Warga Amerika Serikat Meninggal Usai Menyelam di Raja Ampat

Seorang Warga Amerika Serikat Meninggal Usai Menyelam di Raja Ampat

Regional
Tragis, Balita di Cilegon Terlindas Bus Saat Berburu Klakson Telolet, Ini Kronologinya

Tragis, Balita di Cilegon Terlindas Bus Saat Berburu Klakson Telolet, Ini Kronologinya

Regional
Polres Sumbawa Bekuk 2 Muncikari Prostitusi 'Online' Tarif Rp 500.000

Polres Sumbawa Bekuk 2 Muncikari Prostitusi "Online" Tarif Rp 500.000

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com