Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Mahasiswa Jadi Tersangka Pemblokadean Jalan di NTB, BEM UM Bima Minta Penahanan Dipindah

Kompas.com - 16/05/2022, 10:26 WIB
Junaidin,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Polres Bima menetapkan 10 orang mahasiswa sebagai tersangka pemblokadean jalan selama 4 hari berturut-turut di Desa Waro, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ke-10 orang itu yakni AR (20), IT (20), dan ARH (20) yang merupakan mahasiswa Sekolah Tinggi Keguruan dan ilmu Pendidikan (STKIP) Bima.

Kemudian SA (25) dan MA (22) dari Universitas Muhammadiyah Bima. Lalu AK (21) dan SU (21) dari Politeknik Mataram.

Baca juga: 40 Petani Sawit Ditangkap, Kades: Para Istri Kini Jadi Tulang Punggung, Kasihan Anak-anak Mereka

Selain itu, MU (23) dari Unram, Mr (19) dari Universitas Muslim Indonesia Makassar, dan Am (22) dari Universitas Islam Makassar.

"Benar, 10 orang mahasiswa itu sudah kami tetapkan sebagai tersangka pada 12 Mei 2022, itu sesuai SPDP yang dikeluarkan jajaran Satreskrim," ujar Kabag Ops Polres Bima Kompol Herman dikonfirmasi, Senin (16/5/2022).

Herman menjelaskan, 10 mahasiswa ini ditetapkan sebagai tersangka menyusul aksi blokade jalan yang dilakukan menggunakan kayu, batu, dan berugak.

Selain sangat membahayakan keselamatan lalu lintas, tindakan itu bertentangan dengan Pasal 192 ayat (1e) KUHP jo Pasal 55 KUHP atau Pasal 12 jo Pasal 63 UU RI No 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

"Unsur melawan hukum seperti dituangkan dalam SPDP sudah terpenuhi, tapi nanti itu ranah penyidik yang akan menjelaskan. Sementara ini 10 mahasiswa kami tahan dan titip di Polda NTB," ujar Herman.

Baca juga: Duduk Perkara 40 Petani di Mukomuko, Bengkulu, Ditangkap dan Dijadikan Tersangka oleh Polisi

Sementara itu, Ketua BEM Universitas Muhammadiyah Bima Ikhlas saat dikonfirmasi meminta penahanan 10 tersangka dipindah dari Polda NTB ke Rutan Polres Bima.

Menurut dia, perkara ini harus tetap diselesaikan di Polres Bima meski menggunakan jalur litigasi maupun non-litigasi.

"Harus diselesaikan di Polres Bima meskipun langkah selanjutnya nanti selesai berdasarkan prosedur litigasi dan non-litigasi," beber Ikhlas.

"Kalau 10 mahasiswa yang dibawa di Polda NTB tidak kembali di Bima kami akan turun aksi serentak di Polres Bima," imbuh Ikhlas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com