Salin Artikel

10 Mahasiswa Jadi Tersangka Pemblokadean Jalan di NTB, BEM UM Bima Minta Penahanan Dipindah

BIMA, KOMPAS.com - Polres Bima menetapkan 10 orang mahasiswa sebagai tersangka pemblokadean jalan selama 4 hari berturut-turut di Desa Waro, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ke-10 orang itu yakni AR (20), IT (20), dan ARH (20) yang merupakan mahasiswa Sekolah Tinggi Keguruan dan ilmu Pendidikan (STKIP) Bima.

Kemudian SA (25) dan MA (22) dari Universitas Muhammadiyah Bima. Lalu AK (21) dan SU (21) dari Politeknik Mataram.

Selain itu, MU (23) dari Unram, Mr (19) dari Universitas Muslim Indonesia Makassar, dan Am (22) dari Universitas Islam Makassar.

"Benar, 10 orang mahasiswa itu sudah kami tetapkan sebagai tersangka pada 12 Mei 2022, itu sesuai SPDP yang dikeluarkan jajaran Satreskrim," ujar Kabag Ops Polres Bima Kompol Herman dikonfirmasi, Senin (16/5/2022).

Herman menjelaskan, 10 mahasiswa ini ditetapkan sebagai tersangka menyusul aksi blokade jalan yang dilakukan menggunakan kayu, batu, dan berugak.

Selain sangat membahayakan keselamatan lalu lintas, tindakan itu bertentangan dengan Pasal 192 ayat (1e) KUHP jo Pasal 55 KUHP atau Pasal 12 jo Pasal 63 UU RI No 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

"Unsur melawan hukum seperti dituangkan dalam SPDP sudah terpenuhi, tapi nanti itu ranah penyidik yang akan menjelaskan. Sementara ini 10 mahasiswa kami tahan dan titip di Polda NTB," ujar Herman.

Sementara itu, Ketua BEM Universitas Muhammadiyah Bima Ikhlas saat dikonfirmasi meminta penahanan 10 tersangka dipindah dari Polda NTB ke Rutan Polres Bima.

Menurut dia, perkara ini harus tetap diselesaikan di Polres Bima meski menggunakan jalur litigasi maupun non-litigasi.

"Harus diselesaikan di Polres Bima meskipun langkah selanjutnya nanti selesai berdasarkan prosedur litigasi dan non-litigasi," beber Ikhlas.

"Kalau 10 mahasiswa yang dibawa di Polda NTB tidak kembali di Bima kami akan turun aksi serentak di Polres Bima," imbuh Ikhlas.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/16/102624178/10-mahasiswa-jadi-tersangka-pemblokadean-jalan-di-ntb-bem-um-bima-minta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke