Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Richard Louhenapessy, Kepala Daerah Pertama di Maluku yang Jadi Tersangka Korupsi, Warga: Semoga Tidak Ada Lagi

Kompas.com - 14/05/2022, 19:20 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, dan langsung mengumumkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon tahun 2022.

Penetapan Richard sebagai tersangka diumumkan langsung Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung KPK, Jakarta Jumat malam (14/5/2022). Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Wali Kota Ambon dua periode itu pun langsung ditahan.

Penetapan Richard sebagai tersangka kasus dugaan suap sontak menghebohkan warga di Provinsi Maluku, sebab baru pertama kali dalam sejarah, ada kepala daerah aktif di Maluku yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Baca juga: Usut Dugaan Suap Wali Kota Ambon, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Pemkot dan Pihak Swasta

Sebelumnya, KPK juga menetapkan mantan bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulissa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek infrasturuktur di Namorle, Buru Selatan.

Terkait penetapan wali Kota Ambon sebagai tersangka, sejumlah warga pun berharap agar ke depan tidak ada lagi kepala daerah di Provinsi Maluku yang terjerat kasus korupsi sehingga harus berurusan dengan KPK.

“Ini tentu sangat disayangkan karena Pak Ris (Richard Louhenapessy) ini menjadi kepala daerah pertama di Maluku yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK,” kata Rudi salah seorang warga Kota Ambon kepada Kompas.com, Sabtu (14/5/2022).

Dia mengakui selama memimpin Kota Ambon 10 tahun terakhir, Richard telah membuat banyak perubahan berarti baik dari segi ekonomi, pembangunan, sosial dan sebagainya.

Berbagai prestasi dan penghargaan juga telah diraih Kota Ambon selama dipimpin Wali Kota Richard Louhenpaessy.

Sayangnya, semua prestasi yang diraih Richard kata dia tak berarti apa-apa karena di pengujung masa jabatannya, Richard malah ditetapkan sebagai tersangka suap.

Baca juga: Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Jadi Tersangka, Ini Kasusnya

“Kita akui banyak perubahan yang di raskaan dan banyak sekali prestasi yang diukir Pak Ris namun semua itu tak bernilai saat ini,” ujarnya.

Warga lainnya mengaku, penetapan Richard sebagai tersangka oleh KPK tidak akan menghilangkan begitu saja pengabdian yang telah ditunjukkan Richard selama masa kepemimpinannya sebagai wali Kota Ambon.

“Kalau menurut saya Pak Richard masih yang terbaik. Banyak prestasi dan perbuhan yang telah dibuat di Kota Ambon dan kita semua merasakannya,” ujar Saifudin.

Ia pun berharap persoalan hukum yang menimpa Richard Louhenpaessy dapat segera selesai dan ke depan tidak ada lagi kepala daerah di Maluku yang tersangkut masalah hukum di KPK.

Baca juga: Harta Kekayaan Richard Louhenapessy, Wali Kota Ambon yang Jadi Tersangka Suap

“Soal bersalah atau tidak mari kita tunggu proses dan putusannya. Kami hanya berharap semoga ke depan tidak ada lagi kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK,” sebutnya.

Richard ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima uang senilai Rp 500 juta untuk mengeluarkan izin pembangunan 20 gerai minimarket Alfamidi.

Selain Richard KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersnagka dalam kasus tersebut yakni orang kepercayaan Richard bernama Andrew Erin Hehanusa dan seorang staf Alfamidi bernama Amri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Regional
Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Regional
Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Regional
Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Regional
Sakau, Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Sakau, Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Regional
TNI AL Tangkap Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Saat Sakau

TNI AL Tangkap Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Saat Sakau

Regional
Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Regional
[POPULER REGIONAL] Soal Dugaan BAP 8 Pembunuh Vina Dirubah | Bobby Sentil Anggota Dishub Medan

[POPULER REGIONAL] Soal Dugaan BAP 8 Pembunuh Vina Dirubah | Bobby Sentil Anggota Dishub Medan

Regional
Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com