Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Kayu Hanyut, Speedboat di Riau yang Bawa Puluhan Penumpang Karam

Kompas.com - 14/05/2022, 17:17 WIB
Idon Tanjung,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Sebuah speedboat yang membawa puluhan penumpang, karam di Perairan Pari 21 Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Seluruh penumpang dalam kapal tersebut dipastikan selamat. 

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, kecelakaan di laut itu terjadi pada Jumat (13/5/2022), sekitar pukul 14.00 WIB.

"Tidak ada korban jiwa pada peristiwa itu. 22 orang penumpang semuanya selamat. Mereka dievakuasi tim Satpolairud Polres Inhil," kata Sunarto saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Sabtu (14/5/2022).

Baca juga: Terpeleset, Pemancing Ditemukan Tewas Tenggelam di Pantai Jetis Cilacap

Sunarto menjelaskan, speedboat itu hendak menyeberang dari Kecamatan Tembilahan menuju Kecamatan Gaung Anak Serka.

Namun, sesampainya di Perairan Sungai Perak, speedboat berupaya menghindari kayu yang hanyut. Sehingga pengemudi atau nahkoda banting setir.

Baca juga: Perahu Karam Saat Angkut Buah Sawit di Riau, 1 Petani Tewas Tenggelam, 2 Hilang

"Nahkoda banting setir sehingga speedboat oleng, lalu masuk air hingga karam. Namun, lokasi karamnya itu sudah dekat dengan tepi sungai," sebut Sunarto.

Petugas Satpolairud Polres Kabupaten Indragiri Hilir yang mendapat laporan, langsung ke lokasi menolong para penumpang.

Baca juga: Terjebak Pusaran Air, Kapal Pengangkut Sembako dan Alkes Karam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com