CILACAP, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono meminta seluruh pihak mematuhi standar operasional prosedur (SOP) di pelabuhan.
Hal itu untuk menghindari terulangnya kebakaran 54 kapal ikan di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah.
Kapal yang terbakar itu berukuran di bawah 30 gross tonnage (GT) dan di atas 30 GT.
"Salah satu yang harus kita perhatikan terutama SOP," kata Trenggono saat mengunjungi lokasi kebakaran kapal, Rabu (11/5/2022).
Trenggono meminta kepada kepala pelabuhan agar tidak ada lagi perbaikan kapal di pelabuhan.
"Saya minta kepala pelabuhan di kemudian hari tidak ada lagi perbaikan kapal di pelabuhan. Kalau kapal mau diperbaiki tidak ada bahan bakar dan harus dipisahkan," tegas Trenggono.
Selain itu, pemilik kapal juga harus mematahui SOP yang berlaku.
"Disiplin pemilik juga penting," ujar Trenggono.
Dalam kesempatan itu, Trenggono juga memberikan bantuan sembako kepada 554 anak buah kapal (ABK) yang terdampak.
KKP juga akan memberikan pinjaman lunak sebesar 162 miliar terhadap pemilik kapal untuk membangun kapal.
"Pembangunan kapal sekitar enam bulan. Mudah-mudah dalam enam bulan bisa melait kembalindan ABK bisa bekerja lagi," kata Trenggono.
Baca juga: Kerugian Kebakaran Puluhan Kapal Nelayan di Cilacap Capai Rp 130 Miliar
Untuk sementara izin 54 kapal tersebut dicabut agar tidak terkena pajak. Nantinya ketika kapal sudah siap melaut izin akan diterbitkan kembali.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 45 kapal yang sedang bersandar di Cilacap terbakar, Selasa (3/5/2022) sore.
Kerugian akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp 130 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.