Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto dikonfirmasi via WhaatsApp membenarkan adanya pemindahan 10 orang provakator aksi blokade jalan itu.
Mereka kini diamankan di ruang tahanan dan barang bukti Polda NTB.
"Iya benar 10 orang itu (provokator blokade jalan) sudah dipindah, sekarang mereka diamankan di ruang tahanan Polda NTB," kata Artanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.