Salin Artikel

Ruang Tahanan Penuh, 10 Provokator Aksi Blokade Jalan Dipindahkan ke Mapolda NTB

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko menyampaikan, 10 orang provokator itu dibawa menggunakan bus.

"10 orang itu memang digeser untuk sementara di Mapolda NTB," kata Heru dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (14/5/2022) siang.

Heru menjelaskan, 10 orang tersebut ditangkap setelah berusaha melawan petugas saat pembubaran paksa blokade jalan, Kamis (12/5/2022).

Pemindahan dilakukan karena ruang tahanan Polres Bima penuh.

Kapolres memastikan proses hukum terhadap yang bersangkutan tetap dilakukan di Mapolres Bima.

"Perlu diingat ya proses hukumnya akan tetap dilakukan di Mapolres Bima," ungkap Heru.

Ia menambahkan, saat digiring menggunakan bus milik Polres Bima, 10 orang itu dikawal ketat personel Satuan Shabara serta 2 peleton Satuan Brimob Batalion C Pelopor Bima.

"Situasi usai pergeseran dalam keadaan aman dan terkendali," ujar Heru.


Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto dikonfirmasi via WhaatsApp membenarkan adanya pemindahan 10 orang provakator aksi blokade jalan itu.

Mereka kini diamankan di ruang tahanan dan barang bukti Polda NTB.

"Iya benar 10 orang itu (provokator blokade jalan) sudah dipindah, sekarang mereka diamankan di ruang tahanan Polda NTB," kata Artanto.

https://regional.kompas.com/read/2022/05/14/123250078/ruang-tahanan-penuh-10-provokator-aksi-blokade-jalan-dipindahkan-ke-mapolda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke