BIMA, KOMPAS.com - Sebanyak 10 orang provaktor aksi blokade jalan di Desa Waro, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) digiring ke Mapolda NTB, Jumat (13/5/2022) malam.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko menyampaikan, 10 orang provokator itu dibawa menggunakan bus.
"10 orang itu memang digeser untuk sementara di Mapolda NTB," kata Heru dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (14/5/2022) siang.
Baca juga: 4 Hari Aksi Blokade Jalan di Bima NTB, 10 Provokator Ditangkap
Heru menjelaskan, 10 orang tersebut ditangkap setelah berusaha melawan petugas saat pembubaran paksa blokade jalan, Kamis (12/5/2022).
Pemindahan dilakukan karena ruang tahanan Polres Bima penuh.
Kapolres memastikan proses hukum terhadap yang bersangkutan tetap dilakukan di Mapolres Bima.
"Perlu diingat ya proses hukumnya akan tetap dilakukan di Mapolres Bima," ungkap Heru.
Baca juga: Kebakaran Hanguskan 5 Rumah di Bima, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Ia menambahkan, saat digiring menggunakan bus milik Polres Bima, 10 orang itu dikawal ketat personel Satuan Shabara serta 2 peleton Satuan Brimob Batalion C Pelopor Bima.
"Situasi usai pergeseran dalam keadaan aman dan terkendali," ujar Heru.
Baca juga: Laut Tercemar, Nelayan di Teluk Bima Berhenti Melaut
Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto dikonfirmasi via WhaatsApp membenarkan adanya pemindahan 10 orang provakator aksi blokade jalan itu.
Mereka kini diamankan di ruang tahanan dan barang bukti Polda NTB.
"Iya benar 10 orang itu (provokator blokade jalan) sudah dipindah, sekarang mereka diamankan di ruang tahanan Polda NTB," kata Artanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.