Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Ibu di Semarang Tega Bunuh Anak Kandungnya karena Jeratan Pinjol, Uang Tabungan Keluarga Habis Tanpa Izin Suami

Kompas.com - 12/05/2022, 15:59 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Pinjaman online (pinjol) menjadi penyebab alasan seorang ibu inisial RS (35) warga Kota Semarang, Jawa Tengah tega membunuh anak kandungnya dengan inisial HA yang berumur 3,5 tahun.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, tabungan di bank sebanyak Rp 39 juta hanya tersisa Rp 1 juta untuk membayar pinjol.

Baca juga: Ibu di Semarang Diduga Tega Bunuh Anak Kandungnya yang Berusia 2 Tahun di Hotel

"Motif ibu bunuh anaknya karena uang tabungan keluarga ludes untuk melunasi tunggakan pinjaman pinjol," jelas Irwan melalui keterangan resminya, Kamis (12/5/2022).

Merasa bersalah karena menghabiskan tabungan keluarga, RS nekat membawa kabur HA ke sebuah hotel lantaran takut dengan suaminya.

"Dia menginap satu malam di sebuah hotel di Semarang," paparnya.

Dia menjelaskan, RS mengaku membayar pinjol berbunga tanpa sepengetahuan suaminya. RS menanggung utang pinjol sebanyak Rp 12 juta per tahun.

RS mengaku, kartu identitas pribadi KTP miliknya digunakan oleh temannya berinisial SS untuk melakukan pinjaman ke pinjol. Pinjaman tersebut mengatasnamakan dirinya.

"Utang tersebut atas nama dirinya. Namun uang utang tersebut justru digunakan temannya berinisial SS," ucapnya.

Selanjutnya, polisi akan memburu teman pelaku pembunuhan tersebut berinisial SS untuk mencari alat bukti baru di balik pembunuhan yang dilakukan oleh RS.

Atas perbuatan RS itu, pelaku dikenakan dengan Pasal 76 C Jo 80 ayat 3 UU RI nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hujuman penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 3 miliar.

Baca juga: Terungkap, Ibu Bunuh Anak Kandungnya di Hotel Semarang karena Terlilit Utang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke