Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, tabungan di bank sebanyak Rp 39 juta hanya tersisa Rp 1 juta untuk membayar pinjol.
"Motif ibu bunuh anaknya karena uang tabungan keluarga ludes untuk melunasi tunggakan pinjaman pinjol," jelas Irwan melalui keterangan resminya, Kamis (12/5/2022).
Merasa bersalah karena menghabiskan tabungan keluarga, RS nekat membawa kabur HA ke sebuah hotel lantaran takut dengan suaminya.
"Dia menginap satu malam di sebuah hotel di Semarang," paparnya.
Dia menjelaskan, RS mengaku membayar pinjol berbunga tanpa sepengetahuan suaminya. RS menanggung utang pinjol sebanyak Rp 12 juta per tahun.
RS mengaku, kartu identitas pribadi KTP miliknya digunakan oleh temannya berinisial SS untuk melakukan pinjaman ke pinjol. Pinjaman tersebut mengatasnamakan dirinya.
"Utang tersebut atas nama dirinya. Namun uang utang tersebut justru digunakan temannya berinisial SS," ucapnya.
Selanjutnya, polisi akan memburu teman pelaku pembunuhan tersebut berinisial SS untuk mencari alat bukti baru di balik pembunuhan yang dilakukan oleh RS.
Atas perbuatan RS itu, pelaku dikenakan dengan Pasal 76 C Jo 80 ayat 3 UU RI nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hujuman penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 3 miliar.
https://regional.kompas.com/read/2022/05/12/155932378/ibu-di-semarang-tega-bunuh-anak-kandungnya-karena-jeratan-pinjol-uang