Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipengaruhi Alkohol, Seorang Remaja Tikam Rekannya Saat Nonton Kuda Lumping

Kompas.com - 12/05/2022, 15:23 WIB
Firmansyah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Seorang remaja An (16) tewas ditusuk senjata tajam oleh DP (17) saat menonton kuda lumping di Desa Ujan Mas Atas, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Rabu (12/5/2022) pukul 23.00 WIB.

Aksi penusukan terjadi setelah keduanya berkelahi disebabkan pelaku tersinggung akibat perkataan korban. Selain itu keduanya sempat menikmati minuman tuak di lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu, Iptu Doni Juniansyah mengatakan, korban bersama temannya sedang menonton kuda kepang di Kantor Camat Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang.

Baca juga: Lebih dari 30 Persen Daerah di Jatim Terjangkit PMK, Pedagang Blitar Diminta Tak Terima Sapi dari Luar Daerah

Pada pukul 23.00 WIB korban dan saksi pergi ke depan kantor camat. Saat itu pelaku datang menghampiri korban dan sempat berkelahi.

"Keduanya berkelahi karena tersinggung perkataan korban. Selain itu keduanya menurut keterangan saksi minum tuak. Perkelahian keduanya sempat dilerai. Namun pelaku mendatangi lagi korban sembari menusuk pada bagian bawah ketiak kiri korban," kata Kasat Reskrim, Kamis (12/5/2022).

Korban sempat mencabut senjata tajam yang tertancap di ketiak sebelah kirinya disertai bersimba darah.

"Saksi tidak mengetahui kapan pelaku melakukan penusukan ke korban, saksi hanya mengetahui korban telah berlumuran darah. Usai menusuk korban, pelaku langsung kabur," jelas Doni.

Baca juga: Suhu Panas Ekstrem di Palembang Tembus 35 Derajat Celcius, Ini Penjelasan BMKG

Mendapatkan laporan penusukan itu Sat Reskrim Polres Kepahiang, Tim Elang Jupi, dan Polsek Ujan Mas menangkap pelaku di Kelurahan Durian Depun, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.

"Pelaku sempat kabur namun berhasil kita tangkap bersama barang bukti pisau yang digunakan pelaku melukai korban. Sedangkan korban meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit," terang Doni.

Hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif pada pelaku.

Pelaku dijerat Pasal 351 Ayat (3) KUHP Jo Atau Pasal 80 Ayat (3) Jo Pasal 76 Huruf C Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com