SEMARANG, KOMPAS.com - Motif ibu membunuh anak kandungnya di sebuah hotel di Kota Semarang, Jawa Tengah telah terungkap.
Berdasarkan keterangan polisi, pelaku bernama Riska (35) tega membunuh anaknya karena terlilit utang.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, Riska membawa kabur anaknya dari suaminya karena terjerat utang tanpa sepengetahuan suaminya.
Baca juga: Ibu di Semarang Diduga Tega Bunuh Anak Kandungnya yang Berusia 2 Tahun di Hotel
"Dia terlilit utang tanpa sepengetahuan suaminya," jelasnya di Mapolrestabes Semarang, Rabu (11/5/2022).
Dia menjelaskan, pelaku membunuh anaknya menggunakan bantal saat tertidur lelap. Korban berinisial HA masih berusia 3 tahun 7 bulan.
Ibu dan anak tersebut datang untuk menginap satu malam di kamar hotel pada Senin (9/5/2022). Sehari setelahnya, pihak hotel tidak mendapat konfirmasi perpanjangan waktu menginap.
"Peristiwa tersebut dapat diungkap seusai pihak hotel membuka paksa kamar nomor 229 lantaran waktu menginap telah selesai," paparnya.
Saat petugas datang, HA diketahui telah tewas. Sementara, pelaku bersama ditemukan terbaring dalam keadaan hendak bunuh diri.
Irwan menuturkan, korban waktu itu dibunuh sambil memegang mobil mainannya.
Baca juga: Kasus Ibu Bunuh Anak, Akademisi IPB: Ini 6 Faktor Penyebabnya
Setelah mengetahui anaknya tak bernyawa, pelaku berusaha mengakhiri hidupnya dengan meminum cairan sabun yang ada di kamar hotel.
"Dibunuh setelah mendapatkan telepon dari resepsionis, kurang lebih pukul 13.00 WIB," ujarnya.
Dia menyebut, sebelum membunuh anaknya pelaku sempat mencari cara untuk melakukan bunuh diri melalui beberapa sumber di internet.
"Namun dia tak berniat menghilangkan nyawa anaknya. Dia hanya spontan,"imbunya.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 76 C Jo 80 ayat 3 UU RI nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hujuman pemajara maksimal 15 tahun dan denda Rp 3 miliar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.