"Kondisi Ibu Sri baik, bahkan aktif mengikuti kegiatan kami mulai dari buka puasa bersama, hingga shalat tarawih berjemaah," kata dia.
Untuk tahun ini, Sri mendapatkan remisi Lebaran 2022, dengan potongan masa tahanan 1 bulan 15 hari.
"Remisi Bu Sri kemarin tahun 2021 itu sudah dapat itu remisi Agustusan sebesar 2 bulan, kemudahan remisi Lebaran tahun lalu sebesar 1 bulan. Nantinya tahun ini remisi Lebaran sebesar 1 bulan 15 hari," kata Urip.
Sementara itu, untuk Lebaran 2022, total ada 99 warga binaan yang mendapat remisi dari total 190 orang yang beragama Islam.
"Dari hasil pengurangan masa tahanan, ternyata ada satu narapidana kami yang nanti pada saat Lebaran nanti bisa langsung bebas, itu semua (remisi) yang menentukan pusat ya, jadi kami hanya mengajukan napi yang pantas mendapat remisi, kemudian digodok di sana, kemudian ditentukan oleh pusat," tutur dia.
Baca juga: Rutan Solo Minim Nakes, 1 Dokter Tangani 500 Warga Binaan
Urip mengurai, untuk besaran remisi yang didapat tiap napi berbeda-beda, yakni ada 43 orang mendapat remisi 15 hari, 52 orang mendapat remisi 1 bulan, dan empat orang mendapat remisi 1,5 bulan.
“Harapan kami remisi yang diberikan ini bisa menjadi berkah tersendiri bagi warga binaan kami, memotivasi mereka untuk terus berbuat baik selama menjalani masa hukuman," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.