Salin Artikel

Mantan Bupati Klaten yang Terjerat Korupsi Dapat Remisi Lebaran 1 Bulan 15 Hari

SOLO, KOMPAS.com - Mantan Bupati Kabupaten Klaten Jawa Tengah, Sri Hartini yang terjerat kasus korupsi dan divonis 11 tahun, saat ini masih mendekam di Rutan Kelas I Solo.

Sri Hartini sudah mendapatkan beberapa kali remisi.

Saat melakukan kegiatan di Rutan Solo, Sri Hartini, tampak ikut hadir dalam barisan warga binaan.

Ia terlihat duduk di bagian belakang warga binaan, bersama para warga binaan perempuan lainnya.

Dia duduk beralaskan karpet dan sajadah. Melihat keadaan Sri Hartini ini, perlakuannya tidak ada bedanya dengan warga binaan lain.

Kepala Rutan Kelas I Solo, Urip Dharma Yoga mengatakan, Sri dalam keadaan sehat dan bisa membaur dengan 36 warga binaan perempuan di dalam rutan.

“Ada (Sri Hartini), beliau masih menjalani pembinaan di Rutan Klas I Solo. Tadi juga ikut karena ada warga binaan wanita lain di tempat kami, jumlahnya 36 orang. Dan secara rutin ikut kegiatan buka puasa bersama, shalat tarawih, serta tadarus setiap hari," kata Urip, saat berada di Rutan Kelas 1 Solo, pada Kamis (28/4/2022).

Urip menambahkan, kegiatan buka puasa bersama, shalat tarawih dan tadarus, rutin dilakukan setiap harinya, bersama warga binaan.

Namun, karena jumlah warga binaan di Rutan Klas I Solo yang cukup banyak mencapai 562 warga binaan, tidak semua bisa secara bersamaan mengikuti kegiatan itu.

Sehingga, pihak rutan membuat sistem bergiliran terkait warga binaan yang mengikuti kegiatan buka puasa bersama dan shalat tarawih berjemaah.

Urip menuturkan, Sri Hartati aktif mengikuti kegiatan buka puasa bersama dan shalat tarawih berjemaah di Masjid An Nur Rutan Klas I Solo.


"Kondisi Ibu Sri baik, bahkan aktif mengikuti kegiatan kami mulai dari buka puasa bersama, hingga shalat tarawih berjemaah," kata dia.

Untuk tahun ini, Sri mendapatkan remisi Lebaran 2022, dengan potongan masa tahanan 1 bulan 15 hari.

"Remisi Bu Sri kemarin tahun 2021 itu sudah dapat itu remisi Agustusan sebesar 2 bulan, kemudahan remisi Lebaran tahun lalu sebesar 1 bulan. Nantinya tahun ini remisi Lebaran sebesar 1 bulan 15 hari," kata Urip.

Sementara itu, untuk Lebaran 2022, total ada 99 warga binaan yang mendapat remisi dari total 190 orang yang beragama Islam.

"Dari hasil pengurangan masa tahanan, ternyata ada satu narapidana kami yang nanti pada saat Lebaran nanti bisa langsung bebas, itu semua (remisi) yang menentukan pusat ya, jadi kami hanya mengajukan napi yang pantas mendapat remisi, kemudian digodok di sana, kemudian ditentukan oleh pusat," tutur dia.

Urip mengurai, untuk besaran remisi yang didapat tiap napi berbeda-beda, yakni ada 43 orang mendapat remisi 15 hari, 52 orang mendapat remisi 1 bulan, dan empat orang mendapat remisi 1,5 bulan.

“Harapan kami remisi yang diberikan ini bisa menjadi berkah tersendiri bagi warga binaan kami, memotivasi mereka untuk terus berbuat baik selama menjalani masa hukuman," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/28/152054978/mantan-bupati-klaten-yang-terjerat-korupsi-dapat-remisi-lebaran-1-bulan-15

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke