Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 9 Pencuri Kelapa Sawit di Gunung Mas Kalteng

Kompas.com - 26/04/2022, 11:23 WIB
Kurnia Tarigan,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

GUNUNG MAS, KOMPAS.com - Kepolisian menangkap 9 orang warga Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, atas dugaan pencurian buah kelapa sawit milik PT Kalimantan Hamparan Sawit, Selasa (26/4/2022).

Jajaran Sat Reskrim Polres Gunung Mas menyatakan, mereka merespons laporan pencurian yang dilakukan puluhan warga di lahan inti pada Selasa, 5 April 2022 lalu.

Kasat Reskrim Polres Gunung Mas, Iptu Jhon Digul Manra, mengatakan bahwa sebelumnya pihak kepolisian dari jajaran Polres Gunung Mas, sudah memberikan imbauan kepada warga yang saat itu berusaha melakukan panen massal di kebun sawit tersebut, untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca juga: Gubernur Riau: Perusahaan yang Turunkan Harga TBS Kelapa Sawit Sepihak Akan Diberi Sanksi Tegas

"Kapolres yang langsung memberikan imbauan kepada warga saat berada di pintu masuk kebun kelapa sawit", kata Jhon Digul kepada Kompas.com melalui telepon.

Namun, imbauan itu tidak digubris oleh puluhan warga, yang sudah siap melakukan panen massal di lahan inti milik perusahaan, dengan dilengkapi peralatan panen serta beberapa unit kendaraan.

"Bahkan, saat itu warga yang berada di depan pintu masuk perusahaan mengatakan 'tidak apa apa Pak, kami yang tanggung jawab'," tambah Jhon Digul menirukan ucapan para pelaku.

Kini, sembilan orang yang diduga telah melakukan pencurian buah kelapa sawit sudah diamankan di sel tahanan Polres Gunung Mas untuk diperika lebih lanjut.

Sementara masih ada beberapa orang lainnya yang hingga kini masih dalam pencarian jajaran Sat Reskrim Polres Gunung Mas.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini, terkait adanya aktor yang mengajak warga untuk melakukan panen massal, dengan dasar bahwa perusahaan tidak memberikan lahan plasma kepada warga sejak mulai beraktivitas pada 2009 silam.

Baca juga: 5 Petani dan 3 Mahasiswa yang Dituduh Curi Sawit Perusahaan Divonis 1,4 Tahun Penjara

Pemerintah Gunung Mas pernah hentikan semua aktivitas perusahaan

Perusahaan PT Kalimantan Hamparan Sawit sudah mulai melakukan tanam sawit sejak 2009 tersebut hingga kini belum memenuhi aturan terkait dengan lahan plasma untuk warga sekitar.

Pada Senin 4 April 2022, Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong sempat menutup sementara semua kegiatan perusahaan.

Saat itu, Jaya meminta agar pihak perusahaan segera memenuhi dan merealisasikan lahan plasma bagi warga, serta membayarkan kompensasi plasma kepada warga desa.

Setelah perusahaan menyampaikan kesiapannya untuk merealisasikan lahan plasma bagi warga sekitar perusahaan, akhirnya pada Jumat (8/4/2022), Jaya mengizinkan perusahaan untuk kembali beraktivitas seperti biasa.

Baca juga: Presiden Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng, Serikat Petani: Bikin Harga Sawit Turun

Perusahaan duga ada kepentingan kelompok dalam pencurian buah sawit

Pihak perusahaan melalui juru bicaranya, Hendra menyatakan mereka menyesalkan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan warga.

Hendra berdalih, dugaan pencurian tersebut didasari adanya kepentingan pribadi dan kelompok untuk mendapatkan lahan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com