Salin Artikel

Polisi Tangkap 9 Pencuri Kelapa Sawit di Gunung Mas Kalteng

Jajaran Sat Reskrim Polres Gunung Mas menyatakan, mereka merespons laporan pencurian yang dilakukan puluhan warga di lahan inti pada Selasa, 5 April 2022 lalu.

Kasat Reskrim Polres Gunung Mas, Iptu Jhon Digul Manra, mengatakan bahwa sebelumnya pihak kepolisian dari jajaran Polres Gunung Mas, sudah memberikan imbauan kepada warga yang saat itu berusaha melakukan panen massal di kebun sawit tersebut, untuk tidak melakukan perbuatan melawan hukum.

"Kapolres yang langsung memberikan imbauan kepada warga saat berada di pintu masuk kebun kelapa sawit", kata Jhon Digul kepada Kompas.com melalui telepon.

Namun, imbauan itu tidak digubris oleh puluhan warga, yang sudah siap melakukan panen massal di lahan inti milik perusahaan, dengan dilengkapi peralatan panen serta beberapa unit kendaraan.

"Bahkan, saat itu warga yang berada di depan pintu masuk perusahaan mengatakan 'tidak apa apa Pak, kami yang tanggung jawab'," tambah Jhon Digul menirukan ucapan para pelaku.

Kini, sembilan orang yang diduga telah melakukan pencurian buah kelapa sawit sudah diamankan di sel tahanan Polres Gunung Mas untuk diperika lebih lanjut.

Sementara masih ada beberapa orang lainnya yang hingga kini masih dalam pencarian jajaran Sat Reskrim Polres Gunung Mas.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini, terkait adanya aktor yang mengajak warga untuk melakukan panen massal, dengan dasar bahwa perusahaan tidak memberikan lahan plasma kepada warga sejak mulai beraktivitas pada 2009 silam.

Pemerintah Gunung Mas pernah hentikan semua aktivitas perusahaan

Perusahaan PT Kalimantan Hamparan Sawit sudah mulai melakukan tanam sawit sejak 2009 tersebut hingga kini belum memenuhi aturan terkait dengan lahan plasma untuk warga sekitar.

Pada Senin 4 April 2022, Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong sempat menutup sementara semua kegiatan perusahaan.

Saat itu, Jaya meminta agar pihak perusahaan segera memenuhi dan merealisasikan lahan plasma bagi warga, serta membayarkan kompensasi plasma kepada warga desa.

Setelah perusahaan menyampaikan kesiapannya untuk merealisasikan lahan plasma bagi warga sekitar perusahaan, akhirnya pada Jumat (8/4/2022), Jaya mengizinkan perusahaan untuk kembali beraktivitas seperti biasa.

Perusahaan duga ada kepentingan kelompok dalam pencurian buah sawit

Pihak perusahaan melalui juru bicaranya, Hendra menyatakan mereka menyesalkan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan warga.

Hendra berdalih, dugaan pencurian tersebut didasari adanya kepentingan pribadi dan kelompok untuk mendapatkan lahan.

"Kemungkinan ini bukan karena plasma, tapi karena kepentingan kelompok", kata Hendra kepada Kompas.com melalui jaringan telepon.

Hendra mengakui, sejak dimulainya kegiatan tanam pada 2009, PT Kalimantan Hamparan Sawit masih belum merealisasikan kebun plasma, 20 persen luas kebun inti sesuai legalitas perizinan.

Rencananya, kebun tersebut diperuntukkan bagi warga di 4 desa dan 1 kelurahan yang masuk dalam binaan perusahaan.

Ketika mengurus perizinan awal pada 2005, PT Kalimantan Hamparan Sawit mempunyai lahan seluas 12.000 hektar.

Namun setelah dikurangi untuk pelepasan kawasan, perusahaan mengaku lahannya kini menyusut sebesar 10.000 hektar.

Adapun Hak Guna Usaha (HGU) yang terbit pada 2017 baru seluas 900 hektar, sementara lahan plasma yang dijanjikan 180 hektar.

"Memang pihak perusahaan masih terkendala terkait verifikasi calon petani di tingkat kabupaten", tambah Hendra.

Dari luas lahan total yang digarap, perusahaan menargetkan untuk proses legalitas sampai HGU mencapai 7.100 Ha, sehingga lahan plasma yang bisa direalisasikan, akan mencapai 20 persen atau seluas 940 Ha.

Hendra menampik tudingan bahwa pencurian itu dilatarbelakangi kekecewaan warga, karena belasan tahun perusahaan tidak merealisasikan lahan plasma bagi mereka.

"Tidak semua pelaku berasal dari daerah binaan kami (perusahaan.red)", tambah Hendra.

Hendra melanjutkan, karena sebagian lahan perusahaan berada di dalam kawasan hutan, mereka terpaksa mengubahnya menjadi Area Penggunaan Lain (APL).

Pihak perusahaan juga berharap agar setelah nanti lahan plasma terealisasi, tidak ada lagi kejadian yang sama kembali terulang.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/26/112341978/polisi-tangkap-9-pencuri-kelapa-sawit-di-gunung-mas-kalteng

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke