TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Arus mudik di Pelabuhan Sri Bintan Pura Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terpantau lancar.
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tanjungpinang memprediksi, puncak arus mudik akan terjadi pada Jumat (29/4/2022).
Jumat tersebut merupakan hari pertama cuti bersama Lebaran 2022.
"Prediksi kita puncaknya H-3 Idul Fitri. Tanggal 29 besok, waktu mulai libur Lebaran," kata Petugas Pengawas Bandar Keselamatan Berlayar KSOP Kelas II Tanjungpinang, A Martawilaya yang dijumpai di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Senin (25/4/2022).
Baca juga: Mudik Lebaran Bawa Narkoba, 2 Pria Ambon Ini Diringkus Saat Turun dari Kapal
Pria yang akrab disapa Yayan ini mengatakan, jumlah penumpang yang tiba dan berangkat dari Pelabuhan Sri Bintan Pura sempat meningkat pada Minggu (24/4/2022).
"Tapi naiknya belum banyak," ujar Yayan.
Berdasarkan data KSOP Kelas II Tanjungpinang, total penumpang yang berangkat dari Pelabuhan Sri Bintan Pura menggunakan 14 kapal pada Sabtu (23/4/2022) sebanyak 1.981 orang.
Sementara untuk penumpang yang tiba menggunakan 23 pelayaran sebanyak 1.862 orang.
Kemudian pada Minggu (25/4/2022), sebanyak 2.526 orang tiba di Pelabuhan Sri Bintan Pura dari 23 kapal. Sedangkan yang berangkat menggunakan 22 pelayaran sebanyak 1.831 orang.
Diketahui Pelabuhan Sri Bintan Pura melayani sejumlah pelayaran antar-kabupaten/kota dan antar Provinsi, baik menggunakan kapal ferry, speedboat penumpang, ataupun kapal PT Pelni.
Baca juga: Mudik 2022, Penumpang di Terminal Arjosari Kota Malang Mulai Meningkat
Yayan menambahkan, pada lebaran tahun ini tidak ada penambahan armada kapal di Pelabuhan Sri Bintan Pura.
"Penambahan kapal tidak ada. Masih yang biasa," sebut dia.
Selain itu para penumpang yang berangkat harus menaati persyaratan perjalanan di masa Covid-19.
Bagi penumpang yang baru mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 pertama, harus menunjukkan hasil negatif tes PCR.
Bagi yang sudah mendapatkan vaksin kedua harus menunjukkan hasil negatif tes antigen.
Sedangkan bagi yang sudah mendapatkan vaksin ketiga atau booster hanya perlu menunjukkan surat vaksin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.