KOMPAS.com - Pura-pura jadi pembeli, tiga ibu rumah tangga mencuri emas senilai Rp 22 juta di Pasar Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (12/4/2022).
Ketiga ibu rumah tangga itu berinisial S (44), NA (27), dan M (32) dan dua pria yang diduga menjadi komplotannya adalah RD (27) dan FR (48) asal Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan.
Baca juga: Naik Mobil Pajero, Komplotan Emak-emak Terekam CCTV Curi Emas di Tangerang
"Pelaku lain mengutil emas yang ada di etalase. Pelaku berhasil mengutil 7 buah kalung emas 22 karat seberat 48 gram senilai sekitar Rp 22 juta," kata Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (24/4/2022).
Kasus itu terungkap setelah polisi mendalami rekaman closed-camera television (CCTV).
Dalam rekaman itu, kata Zain, para pelaku kabur menggunakan mobil Pajero dengan nomor polisi BW 54 NTI.
Polisi lalu melacak nomor polisi itu dan akhirnya meringkus para tersangka di rumah mereka masing-masing.
Baca juga: Gelapkan Dana Rp 7 M Lebih, Ibu Muda Pelaku Investasi Bodong Menyerahkan Diri