KOMPAS.com - Pura-pura jadi pembeli, tiga ibu rumah tangga mencuri emas senilai Rp 22 juta di Pasar Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (12/4/2022).
Ketiga ibu rumah tangga itu berinisial S (44), NA (27), dan M (32) dan dua pria yang diduga menjadi komplotannya adalah RD (27) dan FR (48) asal Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan.
Baca juga: Naik Mobil Pajero, Komplotan Emak-emak Terekam CCTV Curi Emas di Tangerang
"Pelaku lain mengutil emas yang ada di etalase. Pelaku berhasil mengutil 7 buah kalung emas 22 karat seberat 48 gram senilai sekitar Rp 22 juta," kata Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (24/4/2022).
Kasus itu terungkap setelah polisi mendalami rekaman closed-camera television (CCTV).
Dalam rekaman itu, kata Zain, para pelaku kabur menggunakan mobil Pajero dengan nomor polisi BW 54 NTI.
Polisi lalu melacak nomor polisi itu dan akhirnya meringkus para tersangka di rumah mereka masing-masing.
Baca juga: Gelapkan Dana Rp 7 M Lebih, Ibu Muda Pelaku Investasi Bodong Menyerahkan Diri
"Tim kemudian berangkat menuju Lampung dan menangkap para tersangka dan menemukan mobil Pajero yang identik dengan mobil yang digunakan tersangka pencurian emas," kata Zain.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Polisi lalu menggelandang para tersangka ke Mapolresta Tangerang untuk pemeriksaan.
"Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," ujar Zain
(Penulis: Kontributor Banten, Acep Nazmudin | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.