Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik Mobil Pajero, Komplotan Emak-emak Terekam CCTV Curi Emas di Tangerang

Kompas.com - 24/04/2022, 14:40 WIB
Acep Nazmudin,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap komplotan pencuri emas di Pasar Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten.

Pelaku berjumlah lima orang, tiga di antaranya merupakan perempuan berprofesi sebagai ibu rumah tangga.

Aksi pencurian tersebut dilakukan pada Selasa (12/4/2022). Peristiwa itu terekam kamera CCTV dan videonya sempat viral di media sosial.

Baca juga: Bunuh Seorang Nenek di Cilacap, Perampok Gasak Perhiasan dan Uang Rp 5 Juta

Awalnya, toko emas di Pasar Cisoka didatangi oleh pelaku yang berjumlah dua orang dengan berpura-pura menjadi pembeli.

Saat pegawai toko sedang melayani, kemudian datang empat pelaku lainnya yang juga berpura-pura jadi pembeli untuk mengalihkan perhatian.

"Sedangkan pelaku lain mengutil emas yang ada di etalase. Pelaku berhasil mengutil 7 buah kalung emas singapur 22 karat seberat 48 gram senilai sekitar Rp22 juta," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (24/4/2022).

Setelah berhasil menuntil kalung emas, para tersangka langsung melarikan diri menggunakan kendaraan roda empat Pajero.

Baca juga: Kisah Suami Istri di Mimika, Berhari-hari Mendulang Emas, Keduanya Tewas Usai Terseret Banjir

Peristiwa tersebut kemudian terekam kamera CCTV yang kemudian digunakan polisi sebagai bukti petunjuk.

Dari tayangan CCTV tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi mobil Pajero yang digunakan dengan nomor polisi Polisi BE 54 NTI.

"Tim kemudian berangkat menuju Lampung dan menangkap para tersangka dan menemukan mobil Pajero yang identik dengan mobil yang digunakan tersangka pencurian emas," kata Zain.

 

Para tersangka kemudian ditangkap di rumahnya masing-masing, wilayah Pesawaran, Lampung dan Palembang, Sumatera Selatan.

Total ada lima tersangka yang ditangkap, yakni tiga perempuan masing-masing berinisial S (44), NA (27), dan M (32).

Sedangan 2 tersangka pria adalah RD (27) dan FR (48), keduanya warga Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan.

Baca juga: Modus Tawari Sebungkus Cakar Ayam, Pria di Kediri Jambret 11 Gram Kalung Emas

Para tersangka berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polresta Tangerang untuk penyelidikan lebih lanjut. Kata Zein, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus tersebut daj kemungkinan ada tersangka lain.

"Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," ujar Zain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Regional
Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Regional
Curiga Selingkuh dengan Alasan ke Pasar, Suami Bacok Istri di Lampung

Curiga Selingkuh dengan Alasan ke Pasar, Suami Bacok Istri di Lampung

Regional
300 Kg Ganja Disembunyikan di Perbukitan Aceh, 1 Kurir Ditangkap

300 Kg Ganja Disembunyikan di Perbukitan Aceh, 1 Kurir Ditangkap

Regional
Warga Temukan Bayi Dalam Plastik di Rokan Ilir, Diduga Dibuang Orangtuanya

Warga Temukan Bayi Dalam Plastik di Rokan Ilir, Diduga Dibuang Orangtuanya

Regional
Nobar Indonesia Vs Irak di Balai Kota Solo, Gibran: Timnas Menang, Timnas Kalah Pokoknya Sampah Dibawa Pulang

Nobar Indonesia Vs Irak di Balai Kota Solo, Gibran: Timnas Menang, Timnas Kalah Pokoknya Sampah Dibawa Pulang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com