KOMPAS.com - Guna mengalihkan kepadatan pemudik yang menggunakan sepeda motor, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membuka pendaftaran mudik gratis sepeda motor dengan kapal laut sejak tanggal 20 April 2022 lalu.
Seperti diketahui mudik dengan sepeda motor tidak dianjurkan karena sangat rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Baca juga: Pemudik Sepeda Motor, Cek Masih Ada Kuota Mudik Gratis Pakai Kapal Laut
Dilansir dari laman Dirjen Perhubungan Laut Kemendikbud, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt Mugen Sartoto menjelaskan bahwa tujuan mudik gratis ini juga sebagai cara mengenalkan moda transportasi laut yang dapat menjadi alternatif moda transportasi bagi para pemudik.
Baca juga: Kuota Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta Habis, Angkutan Motor Tersisa 126
Kendaraan roda dua atau motor yang bisa ikut mendaftar harus memenuhi syarat berikut:
1. Memiliki STNK dan SIM yang sah
2. Kondisi motor layak jalan
3. Tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan pada kendaraan yang dapat mengganggu proses leasing
4. Motor harus memiliki penyangga/standar tengah (standar dua)
5. Harus dilengkapi dengan pegangan belakang
6. Ukuran roda dan ban standar atau sesuai spesifikasi pabrik
7. Tidak diperbolehkan adanya box samping kiri, kanan maupun belakang
8. Jumlah helm harus sesuai jumlah penumpang
9. Bensin sepeda motor pada saat akan diangkut harus dalam keadaan maksimal 1 (satu) liter/motor
10. Kunci motor dapat dititipkan kepada petugas/panitia pelaksana
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2022 Tahap Kedua
Selanjutnya, ini syarat yang harus disiapkan pemudik untuk mendaftar:
1. Kartu identitas calon pemudik
2. STNK asli
3. SIM asli
4. Aplikasi Peduli Lindungi dan mengisi e-HAC dalam aplikasi PeduliLindungi
5. Persyaratan kesehatan bagi penumpang di atas 6 tahun yang belum menerima vaksin booster
Pendaftaran dan registrasi mudik motor gratis ini dilakukan secara online yang dapat diakses melalui laman http://mudikgratis.dephub.go.id/.
Hal yang harus diperhatikan saat melakukan pendaftaran online antara lain:
1. Identitas yang akan menjadi kode unik adalah No. STNK dan KTP kepala keluarga
2. Pendaftar dapat membawa anak-anak maksimal 2 (orang) dengan batas umur maksimal 10 tahun dan menunjukan Kartu Keluarga asli atau salinannya
3. Pendaftaran akan terkunci apabila salah satunya penumpang atau motor telah memenuhi kuota maksimal
4. Wajib melakukan verifikasi maksimal 3 hari setelah waktu pendaftaran
5. Pendaftar yang melakukan pendaftaran pada tanggal 20-24 April 2022, serta melakukan verifikasi paling lambat tanggal 24 April 2022
6. Apabila pendaftar terlambat melakukan verifikasi akan dimasukkan ke dalam waiting list, apabila kuota telah memenuhi maka tidak dapat mengikuti mudik gratis
Sementara untuk pendaftaran offline dan verifikasi data dapat dilakukan di Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok dan kantor pusat Kementerian Perhubungan.
Program mudik gratis ini akan menggunakan 2 (dua) armada kapal yaitu KM Dobonsolo dan KM Ciremai yang dioperasikan PT. Pelni.
Kapasitas tiap kapal diperkirakan dapat mengangkut sekitar 1.250 unit motor dan 2.500 penumpang.
Adapun rute untuk mudik gratis sepeda motor 2022 adalah Jakarta – Semarang - Surabaya (Arus Mudik) dan Surabaya - Semarang – Jakarta (Arus Balik).
Adapun jadwal mudik rute Jakarta – Semarang – Surabaya adalah:
Sedangkan jadwal balik rute Surabaya – Semarang – Jakarta berangkat dari Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta
Informasi lebih lanjut pemudik dapat mengakses laman http://mudikgratis.dephub.go.id/ atau akun resmi media sosial @djplkemenhub151.
Sumber: hubla.dephub.go.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.