KOMPAS.com - Oknum anggota Polres Wonogiri, Bripda PS, yang ditembak oleh anggota Resmob Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, ternyata sudah beberapa kali menjalani sidang kode etik.
Bripda PS sebelumnya pernah melakukan penganiayaan terhadap pacar. Kemudian, membuat keonaran yang menyebaban dua perguruan beladiri bentrok.
Selain itu, Bripda PS juga pernah membubarkan latihan penguruan beladiri dengan pistol.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan, belum adanya sanksi tegas berupa proses pidana dan belum dikenai sanksi etik Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) pada pelanggaran-pelanggaran sebelumnya, maka membuat oknum tersebut semakin menjadi-jadi tindakannya.
Poengky pun berharap pimpinan dan Propam harus tegas dalam melakukan pemeriksaan dan menetapkan aturan-aturan yang dilanggar yang bersangkutan agar ada efek jera.
Jika hanya dijatuhi hukuman ringan, sambungnya, yang bersangkutan tidak akan kapok.
"Jika pimpinan abai dan pengawas internal kurang tegas, maka anggota-anggota yang nakal akan semakin menjadi-jadi nakalnya, dan masyarakat yang menjadi korban," katanya kepada Kompas.com, melalui pesan WhatsApp, Sabtu (23/4/2022).
Dalam kasus ini, kata Poengky, yang bersangkutan sudah seharusnya dipecat. Sebab, ia sudah beberapa kali menjalani sidang kode etik.
"Pantas sekali (dipecat). Bahkan sejak yang bersangkutan menganiaya pacarnya, ia sudah pantas dipecat. Seorang polisi yang tega melakukan kekerasan terhadap pacarnya berpotensi tega melakukan kekerasan terhadap masyarakat," ungkapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.