Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas: jika Pimpinan Abai dan Pengawas Internal Kurang Tegas, Maka Anggota yang Nakal Akan Semakin Menjadi

Kompas.com - 24/04/2022, 14:24 WIB
Candra Setia Budi

Penulis

KOMPAS.com - Oknum anggota Polres Wonogiri, Bripda PS, yang ditembak oleh anggota Resmob Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, ternyata sudah beberapa kali menjalani sidang kode etik.

Bripda PS sebelumnya pernah melakukan penganiayaan terhadap pacar. Kemudian, membuat keonaran yang menyebaban dua perguruan beladiri bentrok.

Selain itu, Bripda PS juga pernah membubarkan latihan penguruan beladiri dengan pistol.

Baca juga: Oknum Polisi yang Ditembak karena Peras Warga Saat Check In Ternyata Sudah Beberapa Kali Menjalani Sidang Kode Etik

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan, belum adanya sanksi tegas berupa proses pidana dan belum dikenai sanksi etik Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) pada pelanggaran-pelanggaran sebelumnya, maka membuat oknum tersebut semakin menjadi-jadi tindakannya.

Poengky pun berharap pimpinan dan Propam harus tegas dalam melakukan pemeriksaan dan menetapkan aturan-aturan yang dilanggar yang bersangkutan agar ada efek jera.

Jika hanya dijatuhi hukuman ringan, sambungnya, yang bersangkutan tidak akan kapok.

"Jika pimpinan abai dan pengawas internal kurang tegas, maka anggota-anggota yang nakal akan semakin menjadi-jadi nakalnya, dan masyarakat yang menjadi korban," katanya kepada Kompas.com, melalui pesan WhatsApp, Sabtu (23/4/2022).

Baca juga: Polisi yang Ditembak karena Peras Warga Sudah Beberapa Kali Menjalani Sidang Kode Etik, Kompolnas: Pantas Dipecat

Dalam kasus ini, kata Poengky, yang bersangkutan sudah seharusnya dipecat. Sebab, ia sudah beberapa kali menjalani sidang kode etik.

"Pantas sekali (dipecat). Bahkan sejak yang bersangkutan menganiaya pacarnya, ia sudah pantas dipecat. Seorang polisi yang tega melakukan kekerasan terhadap pacarnya berpotensi tega melakukan kekerasan terhadap masyarakat," ungkapnya.

Diketahui, dalam kasus pemerasan ini, Bripda PS tidak melakukan aksinya sendirian, ia beraksi bersama dengan empat rekannya yakni berinisial SNY (22), RB (43), TWA (39), dan ES (36).

SNY ditangkap bersama dengan Bripda PS, sementara tiga pelaku lainnya ditangkap di daerah Kopeng, Kabupaten Semarang.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan oleh petugas, diketahui kelima tersangka, sudah melakukan perbuatan dengan modus serupa beberapa kali," kata Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Solo Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ade Safri Simanjutak, Rabu (20/4/2022).

Baca juga: Fakta Anggota Polres Wonogiri Ditembak Tim Resmob Polresta Solo, Berawal Peras Warga yang Check In di Hotel Melati

Kata Ade, kelima tersangka sudah melakukan aksinya di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda, yakni di Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Klaten, dan Kota Solo.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, jaket jemper, helm, dompet, ponsel, satu unit mobil, sebuah senjata api rakitan, uang tunai Rp 830.000, plat nomor, bemper motor, dan kamera.

"Saat ini dijerat dengan KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana), Pasal 368 atau 369 atau 335 atau 55 atau 56 atau UU Darurat nomor 12 tahun 1951," pungkasnya.

Baca juga: Begini Barang Bukti Mobil yang Terkena Tembakan saat Penangkapan Anggota Polres Wonogiri dalam Kasus Pemerasan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com