SUKOHARJO, KOMPAS.com - Perusakan tembok Benteng Keraton Kartasura dengan cara dijebol dengan menggunakan alat berat mendapat perhatian pemerintah pusat.
Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Hilmar Farid langsung mendatangi lokasi dijebolnya tembok situs peninggalan Keraton Kartasura di Kampung Krapyak Kulon RT 002/RW 010, Kelurahan Kartasura, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu (24/4/2022).
Kedatangan Himar disambut Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah Sukronedi, Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo Siti Laila, Camat Kartasura Joko Miranto dan lain-lain.
Hilmar didampingi Bupati Sukoharjo dan Kepala BPCB Jateng melihat kondisi tembok Benteng Keraton Kartasura yang dijebol.
Dalam kesempatan itu, Hilmar juga menyempatkan diri mengunjungi makam Keraton Kartasura tak jauh dari tembok yang dijebol.
Hilmar mengatakan tembok yang dijebol merupakan bagian dari situs peninggalan Keraton Kartasura.
Untuk menyelamatkan objek diduga cagar budaya itu, dirinya pun meminta Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) segera menyerahkan hasil kajian situs tersebut ke Bupati Sukoharjo.
"Karena sudah merupakan objek diduga cagar budaya yang berarti UU No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya sudah berlaku. Yang paling penting adanya UU ini saya sudah koordinasi Ibu Bupati, teman-teman BPCB, tim ahli langkah pertama yang konkret berhenti dulu melakukan kegiatan," kata Hilmar di Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu.
Baca juga: Menelusuri Situs Keraton Kartasura, dari Benteng Cepuri hingga Sumur Madusoka
"Kedua saya mendengar kajian dari tim ahli cagar budaya mengenai seluruh situs ini juga sudah rampung. Nanti (hasil kajian) diserahkan ke Ibu Bupati. Harapan saya tidak terlalu lama (ditetapkan cagar budaya)," sambung dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.