CILACAP, KOMPAS.com - Polisi membengkuk seorang pria berinisial M alias O yang diduga melakukan perampokan dan pembunuhan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro mengatakan, peristiwa itu terjadi di sebuah rumah di Dusun Babakan, Kecamatan Karangpucung, Rabu (9/3/2022) sekitar pukul 19.30 WIB.
Baca juga: Dituding Menyantet, Seorang Nenek Dibunuh
Korbannya yaitu seorang nenek berinisial D (69) yang sedang berada di rumah seorang diri.
"Pelaku memukul tengkuk korban dari belakang menggunakan sikut. Kemudian mencekik korban dengan kedua tangannya hingga meninggal," kata Eko melalui keterangan tertulis, Kamis (21/4/2022).
Selanjutnya pelaku mengambil dua buah gelang emas, satu buah kalung emas, satu buah ponsel, dan uang di dalam celengan senilai kurang lebih Rp 5 juta.
Peristiwa perampokan itu terungkap saat anak korban memdapati luka lebam pada leher. Anak korban juga curiga karena barang berharga milik korban raib.
Namun karena dalam keadaan syok dan bingung, pihak keluarga saat itu langsung memakamkan korban.
"Lalu beberapa waktu kemudian setelah melalui musyawarah keluarga, disepakati melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Cilacap," ujar Eko.
Atas dasar laporan dan keterangan sejumlah saksi, akhirnya polisi berhasil membengkuk pelaku yang merupakan seorang residivis ini.
Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 339 KUHP dan 365 KUHP.
Baca juga: Seorang Nenek Dibunuh dengan Leher Diikat ke Tiang Tempat Tidur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.