Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penggelapan Pajak di Samsat Kelapa Dua Tangerang, Kejati Banten Dalami Keterlibatan Tersangka Lain

Kompas.com - 23/04/2022, 14:54 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyatakan penyidik akan terus mendalami kasus dugaan penggelapan pajak kendaraan di UPTD Samsat Kelapa Dua, Tangerang.

Dikatakan Eben, penyidik terus bekerja untuk mencari keterlibatan pihak lain dalam kasus penggelapan pajak yang terjadi sejak Juni 2021 hingga Februrai 2022 sebesar Rp 6 miliar.

"Ini (keterlibatan pihak lain) akan kita terus dalami, kita harus cepat, karena ketika ini semua ada proses yang dilalui meja 1, meja 2, meja 3, meja 4, sampai dengan selesai, ada strutur organisasi. Kita akan lihat hasil pemeriksaan," kata Eben kepada wartawan di kantornya. Jumat (22/4/2022) malam.

Baca juga: Kejati Banten Tetapkan 4 Tersangka Penggelapan Pajak di Samsat Kelapa Dua Tangerang

Penyidik saat ini sudah menetapkan dan menahan empat orang tersangka yakni Kepala Seksi Penagihan dan Penyetoran pada UPTD Kelapa Dua, Zulfikar (Z), staf petugas bagian penetapan pada Samsat Kelapa, Ahmad Priyo (AP).

Kemudian Mohamad Bagja Ilham (MBI) sebagai tenaga honorer di bagian Kasir Samsat Kelapa Dua, dan Budiono (B) pihak swasta atau mantan pegawai yang membuat aplikasi di Samsat.

Tak hanya mendalami keterlibatan pihak lain, kata Eben, penyidik juga akan mendalami kemungkinan modus yang sama dilakukan oleh UPTD Samsat lainnya di Provinsi Banten.

"Bisa saja kemungkinan ini terjadi (di samsat lainnya) karena sedang kita teliti, dalami aplikasi ini digunakan dimana saja," ungkap Eben.

Penggelapan pajak kendaraan di Samsat Kelapa Dua

Disampaikan Eben, kasus penggelapan pajak kendaraan yang terjadi di Samsat Kelapa Dua, Tangerang berawal dari adanya pemufakatan jahat yang dilakukan keempat tersangka.

Di mana, pada bulan April 2021 tersangka Z menginisiasi untuk mengumpulkan ketiga orang tersangka lainnya yakni AP, MBI dan B.

Pertemuan tersebut membahas bagaimana cara masuk ke dalam aplikasi Samsat untuk mendapatkan keuntungan uang.

Usai bersepakat, mereka memulai melakukan manipulasi data untuk mendapatkan uang pada bulan Juni 2021.

Salah satu dari empat tersangka kasus penggelapan pajak kendaraan bermotor di Samsat Kelapa Dua Tangerang, diamankan petugas Kejaksaan Tinggi Banten, Jumat (22/4/2022).ANTARA/MULYANA Salah satu dari empat tersangka kasus penggelapan pajak kendaraan bermotor di Samsat Kelapa Dua Tangerang, diamankan petugas Kejaksaan Tinggi Banten, Jumat (22/4/2022).

Saat itu, tersangka Z memerintahkan MBI untuk mencoba memanipulasi data pemohon mobil baru atau BBN I menjadi mobil bekas atau BBN II.

Usai mendapatkan perintah, MBI kemudian mengumpulkan berkas pendaftaran pajak mobil baru dan dipilih sebelum berkas diserahkan kepada tersangka Z untuk ditetapkan.

Setelah mendapatkan data berkas pemohon, tersangka Z menyerahkan ke tersangka AP untuk meminta uang kepada biro jasa secara tunai dengan besaran sesuai kertas penetapan pajak untuk dibayarkan ke Bank Banten .

Setelah itu, MBI mengirimkan data pembayaran ke B yang berada di luar Kantor UPTD Samsat, Kelapa Dua.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Regional
Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com