Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati Banten Tetapkan 4 Tersangka Penggelapan Pajak di Samsat Kelapa Dua Tangerang

Kompas.com - 23/04/2022, 06:14 WIB
Rasyid Ridho,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menetapkan empat orang tersangka dalam kasus penggelapan pajak kendaraan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kelapa Dua, Tangerang.

Keempat tersangka tersebut di antaranya dua aparatur sipil negara (ASN) yaitu Kepala Seksi Penagihan dan Penyetoran pada UPTD Kelapa Dua, Z dan staf petugas bagian penetapan pada Samsat Kelapa, AP.

Kemudian MBI sebagai tenaga honorer di bagian Kasir Samsat Kelapa Dua, dan B, pihak swasta atau mantan pegawai yang membuat aplikasi di Samsat.

Baca juga: Kejati Banten Tetapkan Mantan Presdir PT AXI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer UNBK

"Berdasarkan alat bukti yang kita periksa dan dokumen yang disita, akhirnya penyidik memutuskan terhadap empat orang tersangka berinisal Z, AP, MBI, dan B," kata Kepala Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada wartawan di kantornya, Jumat (22/4/2022).

Dijelaskan Eben, sebelum menetapkan tersangka, penyidik telah meminta keterangan dari tujuh orang saksi dan dokumen terkait, yaitu satu bundel tangkap layar chat dan satu flashdisk.

"Hari ini tim penyidik berhasil menemukan beberapa dokumen terkait dari Kantor Bapenda Provinsi Banten dan UPTD Samsat Kelapa Dua Tangerang," ujar Eben.

Baca juga: Polisi Lakukan Tes Kejiwaan terhadap Pria di Serang Banten yang Bunuh Istri dan Anak, Ini Hasilnya

Selain itu, lanjut Eben, penyidik mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 29.854.700 yang disita dari Sekertaris Bapenda Banten.

Usai menetapkan tersangka, penyidik memutuskan untuk menahan keempatnya selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) II B Pandeglang.

Penahanan dilakukan karena dikhawatirkn akan melarikan diri, merusak barang bukti atau menghilangkan barang bukti.

"Kami harus bergerak cepat untuk melakukan penahanan, karena ada beberapa surat ketetapan yang dirobek dan dibakar. Oleh karena itu, untuk tidak mengulangi perbuatannya, penyidik harus melakukan penahanan," jelas Eben.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Regional
Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Regional
Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Regional
Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Regional
Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Regional
Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Regional
Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Kilas Daerah
Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Regional
Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Regional
Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Regional
Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Regional
Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com