Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Razia Hotel di Padang, 23 Muda-Mudi Diamankan Satpol PP, 8 di Antaranya Dikirim ke Panti Rehabilitasi

Kompas.com - 19/04/2022, 20:18 WIB
Rahmadhani,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Sebanyak delapan perempuan dari 23 orang muda-mudi yang diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat di salah satu hotel dikirim ke panti rehabilitasi Andam Dewi Sukarami Solok untuk pembinaan lebih lanjut.

Kepala Satpol PP Kota Padang Mursalim mengatakan, delapan wanita tersebut adalah, JF (18), NI (25), AR (17), AU (18), SW (23), SS (20), NP (24) dan BK (18).

"Setelah dilakukan pendataan dan pemeriksaan oleh Satpol PP Padang, kedelapan wanita ini telah melanggar Perda Nomor 11 Tahun 2005, Pasal 10 ayat 2 yang berbunyi, setiap orang dilarang menjajakan dirinya sebagai pelacur dan atau berupaya mengadakan transaksi seks,"ujar Mursalim, Selasa (19/4/2022) kepada sejumlah media.

Baca juga: Menginap Berpasang-Pasangan di Hotel, 23 Muda-mudi Padang Diamankan Satpol PP

Sementara itu 15 orang lainnya dilakukan pembinaan di Mako Satpol PP bersama pihak keluarga dan membuat surat pernyataan sesuai aturan sebelum diperbolehkan pulang.

Mursalim berharap peran serta orangtua dalam mengawasi anaknya, agar tidak terjerumus kepada hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca juga: Berjualan Tak Sesuai Aturan, 10 Pemilik Rumah Makan di Padang Ditegur Satpol PP

"Mereka ini adalah calon penerus bangsa nantinya. Namun jika para orang tua tidak memperketat pengawasan terhadap perilaku anaknya yang telah beranjak dewasa, tentu akan berdampak buruk terhadap masa depan mereka nantinya, dan akan merusak nama baik keluarga," kata Mursalim.

Diberitakan sebelumnya, puluhan pemuda tersebut diamankan Satpol PP Kota Padang karena menginap di salah satu hotel di Kecamatan Padang Barat, Kota Padang tanpa surat nikah, Selasa (19/4/2022) dini hari.

Adapun pemuda yang terjaring razia rata-rata masih berusia di bawah 24 tahun.

"Mereka terjaring dalam razia yustisi Ramadhan yang dilakukan oleh anggota Satpol PP," ujar Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Padang, Bambang Suprianto, Selasa.

"Mereka menginap berpasang-pasangan dalam satu kamar. Bahkan dalam satu kamar tersebut ada satu perempuan dua orang laki-lakinya. Padahal mereka bukan suami istri," imbuhnya.

Sementara itu pemilik hotel dipanggil ke kantor Satpol PP untuk penyelidikan.

Apabila terbukti melakukan pelanggaran, pemilik hotel akan mendapat sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Cerita di Balik Gol Cantik Witan Sulaeman ke Gawang Yordania

Regional
Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Kebakaran Kapal Ikan Cilacap Renggut 1 Nyawa ABK, Ditemukan Mengambang dengan Luka Bakar di Tubuh

Regional
Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Pilkada Maluku, Anggota DPR RI Hendrik Lewerissa Ambil Formulir di 5 Parpol

Regional
Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Perempuan di Sragen Tewas Tersengat Aliran Listrik Jebakan Tikus

Regional
Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Remaja di Padang Pariaman Diperkosa 4 Pemuda Setelah Dicekoki Miras

Regional
Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Pemkab Sikka Vaksinasi 1.087 Ekor Anjing di Wilayah Endemis Rabies

Regional
Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com