BANGKA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan seorang perempuan warga Bangka di Provinsi Bangka Belitung diberinisial SZ (23) terkait kasus dugaan penipuan.
Adapun SZ melakukan aksi penipuan hingga Rp 50 juta yang ditujukan kepada keluarganya sendiri.
Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung Kombes Maladi mengatakan SZ melakukan penipuan terhadap keluarganya dengan mengaku diterima menjadi anggota Polisi Wanita (Polwan).
Baca juga: Dua Sopir Pembawa Ratusan Liter Solar di Bangka Ditangkap
Kasus itu berawal dari adanya laporan penipuan pada Senin (11/4/2022) yang dilaporkan oleh paman dan orangtua SZ.
"Keluarga SZ ini melapor ke Polda atas dugaan penipuan oleh beberapa orang yang menawarkan SZ untuk menjadi Polwan," ujar Maladi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/4/2022).
Pelapor mengeklaim bahwa telah mentransfer uang sejumlah kurang lebih Rp 50 juta ke beberapa nomor rekening.
Baca juga: Interkoneksi Kabel Laut Sumatera Bangka Beroperasi, Listrik Ramadhan hingga Lebaran Dipastikan Aman
Uang tersebut diakui mereka dikirimkan dan digunakan untuk meloloskan SZ sebagai anggota polwan dan biaya selama mengikuti pendidikan.
Namun karena merasa janggal dengan keterangan tersebut, polisi kembali memanggil dan melakukan interogasi terhadap pelapor.
"Setelah dilakukan pendalaman terhadap laporan tersebut, ternyata terungkap bahwa SZ inilah yang mengarang dan merekayasa cerita seolah-olah dia sudah diterima menjadi polwan kepada orangtua dan pamannya," jelas Maladi.
Menurut Maladi, aksi tersebut dilakukan SZ dengan alasan merasa malu dan depresi karena sering di-bully temannya dan juga tidak ingin mengecewakan orangtua dan keluarganya.
Atas alasan tersebut, menurut Maladi timbul niat dari SZ untuk memalsukan kepada orangtua dan keluarganya bahwa dirinya lolos dan terpilih menjadi anggota Polri.
"SZ ini memang pernah mendaftar Polri di tahun 2021, namun tidak lolos. Akhirnya timbul niat begitu karena tidak mau mengecewakan keluarga," jelasnya.
"Untuk lebih meyakinkan keluarga, SZ juga pernah menggunakan seragam Polri yang dibelinya melalui online," tambahnya.
Saat ini, kata Maladi, SZ masih dalam pemeriksaan tim penyidik.
Menurutnya, SZ diduga telah menggunakan uang Rp 50 juta yang disebutkan pelapor untuk keperluan pribadi.
Sementara itu agar kejadian serupa tidak terulang kembali kepada masyarakat, ia mengimbau agar tidak percaya dengan oknum-oknum yang menawarkan bisa meloloskan untuk menjadi anggota Polri.
Terutama, Polri saat ini juga sedang melaksanakan penerimaan polisi.
"Kami sampaikan bahwa masuk polisi tidak bayar, jangan mudah dibohongi. Intinya ikuti prosedur," pesan Maladi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.