BANGKA, KOMPAS.com - Dua sopir yang diduga mengangkut ratusan liter solar tanpa izin diamankan polisi.
Mereka diamankan saat operasi penggerebekan di Jalan Imam Bonjol, Gang Krakatau Sungailiat, Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (13/4/2022).
Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Maladi mengatakan, operasi dilakukan sekitar pukul 07.00 WIB.
"Mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda," kata Maladi dalam siaran pers, Rabu.
Baca juga: Polisi Ungkap Penimbunan 25.000 Liter Solar Bersubsidi di Jabar, 7 Orang Ditangkap
Maladi menuturkan, selain dua sopir berinisial ES (40) dan H (28), polisi juga mengamankan seorang terduga berinisial RP (22) yang ada di dalam mobil saat penggerebekan.
"Kendaraan yang diamankan ada 2 mobil yakni truk BN 8679 TO dengan sopir berinisial ES (40 tahun) dan mobil Hilux BN 8732 Qt yang dikendarai H (28)," ujar Maladi.
Selain mengamankan kendaraan dan pelaku, Ditreskrimsus turut mengamankan barang bukti lainnya yakni 2 mesin air, 3 drum kosong, 27 jeriken, 2 potongan jeriken dijadikan corong, 1 corong merah dan solar kurang dari 600 liter.
"Saat ini masih ditangani oleh Ditreskrimsus, jika ada informasi lebih lanjut akan kita sampaikan," ucap Maladi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.