Presiden Jokowi telah menyampaikan dalam rapat terbatas kabinet di Istana Negara, seluruh tahapan pemilu dan pemilihan kepala daerah (pilkada) akan dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
"Yang pertama, saya minta disampaikan kepada masyarakat bahwa seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak itu sudah ditetapkan," kata Presiden Jokowi, dalam keterangan yang dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (10/4/2022).
"Saya kira sudah jelas, sudah tahu bahwa Pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024," tambah dia.
Baca juga: Gibran Bakal Pantau Gereja-gereja di Solo Selama Perayaan Paskah
Presiden Jokowi berharap, dengan penegasan tanggal pelaksanaan Pemilu 2024, tidak ada lagi anggapan pemerintah seolah berupaya melakukan penundaan pemilu.
"Ini perlu dijelaskan, jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan presiden dan juga yang berkaitan dengan soal tiga periode," ujar Jokowi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.