BORONG, KOMPAS.com- Nenek moyang orang Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur memiliki warisan cara mengawetkan daging babi hingga belut.
Kini cara mengawetkan daging di keluarga di wilayah Manggarai Timur tersebut jarang ditemukan. Warisan nenek moyang ini hampir punah.
Nenek moyang orang Manggarai Timur menyebut pengawetan tersebut dengan Ute Dito. Ute artinya sayur, dito artinya daging yang diawetkan secara tradisional dengan alat bambu.
Baca juga: Isak Tangis dan Ritual Adat Sambut Jenazah Wakil Bupati Manggarai Timur Jaghur Stefanus
Tokoh masyarakat Yosep Geong menjelaskan, warisan leluhur Manggarai Timur memiliki pengetahuan mengenai cara mengawetkan daging agar bertahan lama yang disebut ute dito.
Lauk daging dapat diawetkan dengan bahan-bahan bersumber dari alam.
Cara mengawetkannya sangat sederhana. Menggunakan bambu betong dengan ukuran satu meter. Bahannya yakni tepung jagung dan garam.
"Ute Dito itu daging yang diawetkan di wadah bambu, daging yang diawetkan itu daging babi, daging air seperti belut. Daging yang sudah potong-potong dicampur dengan tepung jagung, garam lalu disimpan di dalam bambu. Bambu betong ditutup bagian atasnya agar udara tidak masuk di dalam wadah itu," jelasnya.
Yosep menjelaskan, pada era 1950-1970, orang tua di kampung-kampung masih merawat dan menjaga cara mengawetkan daging itu agar bertahan lama.
"Daging yang diawetkan itu bertahan berbulan-bulan. Tidak berbau. Tidak ada ulat di daging itu. Makannya juga tidak setiap hari. Lauk pauk itu dikhususkan bagi kerabat keluarga dekat yang bertamu," jelasnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.