KOMPAS.com - Masyarakat yang berencana melakukan perjalanan di masa mudik Lebaran 2022 melalui Tol Jakarta - Merak perlu mengetahui tarif tol terbaru yang dikeluarkan pemerintah pertengahan 2022.
Perjalanan Jakarta - Merak melalui ruas tol, yaitu Jakarta - Tangerang dan Tangerang - Merak.
Berikut ini tarif Tol Jakarta - Merak terbaru 2022 yang berlaku untuk golongan I hingga V.
Kendaraan jenis golongan I (kedaraan sedan, jip, pick up, truk kecil, bus), golongan II (truk dua gandar), golongan III (truk tiga gandar), golongan IV (truk empat gandar), dan golongan V (truk lima gandar).
Baca juga: Tarif Tol Surabaya - Kertosono Terbaru 2022
Golongan I : Rp 7.000
Golongan II : Rp 9.500
Golongan III: Rp 12.000
Golongan IV: Rp 16.000
Golongan V: Rp 20.000
Golongan I: Rp 44.000
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.