KOMPAS.com - Masyarakat yang berencana melakukan perjalanan di masa mudik Lebaran 2022 melalui Tol Jakarta - Merak perlu mengetahui tarif tol terbaru yang dikeluarkan pemerintah pertengahan 2022.
Perjalanan Jakarta - Merak melalui ruas tol, yaitu Jakarta - Tangerang dan Tangerang - Merak.
Berikut ini tarif Tol Jakarta - Merak terbaru 2022 yang berlaku untuk golongan I hingga V.
Kendaraan jenis golongan I (kedaraan sedan, jip, pick up, truk kecil, bus), golongan II (truk dua gandar), golongan III (truk tiga gandar), golongan IV (truk empat gandar), dan golongan V (truk lima gandar).
Baca juga: Tarif Tol Surabaya - Kertosono Terbaru 2022
Golongan I : Rp 7.000
Golongan II : Rp 9.500
Golongan III: Rp 12.000
Golongan IV: Rp 16.000
Golongan V: Rp 20.000
Golongan I: Rp 44.000
Golongan II: Rp 69.000
Golongan III: Rp 69.000
Golongan IV: Rp 89.000
Golongan V: Rp 89.000
Baca juga: Tarif Tol Surabaya - Probolinggo Terbaru 2022
Dari tarif tol tersebut, berikut beberapa akumulasi tarif tol dari beberapa golongan kendaraan.