Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan pada DLH Nunukan Muhammad Irfan Ahmad mengakui, diamankannya dua armada truk pengangkut sampah berakibat pada penumpukan sampah di lokasi operasi truk dimaksud.
"Kami mengakui ini sebuah kesalahan. Dua armada itu merupakan unit ambrol, yang selama ini bertugas menarik sampah sampah dalam container. Begitu diamankan Polisi, tentu penumpukan sampah terjadi, dan kami memohon maaf kepada masyarakat, dan mohon pengertiannya," kata Irfan.
Ia tidak membantah, tunggakan pajak memang seharusnya tidak boleh terjadi, apalagi kendaraan tersebut adalah plat merah yang merupakan aset pemerintah.
Baca juga: Hari Pertama Pembukaan Pintu Perbatasan Malaysia, Pelabuhan Tunon Taka Nunukan Nihil Penumpang
Dalam kasus dua unit truk DLH, tunggakan pajak sudah terjadi sekitar sepuluh tahun, sejak awal berdirinya Kantor Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Nunukan yang sekarang menjadi DLH.
"BPKB kendaraannya hilang, kami lapor ke bagian aset dan masih dicari. Bagaimana mau kita bayarkan kalau tidak ada berkasnya. Kalau memang dokumennya hilang, kami akan ke kantor polisi untuk membuat surat kehilangan dan mencari solusi agar truk sampah kembali bisa beroperasi," jelasnya.
Sementara ini, DLH harus menjadwalkan armada pengangkutan sampah untuk bisa double job dan mengangkut sampah sampah yang menumpuk di areal lingkungan RSUD Nunukan, SMPN 1 Nunukan dan Stadion Sei Bilal Nunukan.
"Kami sekali lagi memohon maaf atas kejadian ini," kata Irfan lagi.
Baca juga: Gadis 16 Tahun di Nunukan Diperkosa Pria yang Membeli Bensin Eceran di Tempatnya
Puluhan kendaraan dinas Pemerintah Daerah Nunukan Kaltara sempat diamankan Satlantas Polres Nunukan beberapa hari, sebelum akhirnya satu persatu dibayarkan tunggakan pajaknya oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab atas kendaraannya masing masing.
Terakhir, tersisa enam motor dan tiga mobil, termasuk dua unit truk yang belum dibayarkan pajaknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.