Salin Artikel

Truk DLH Nunukan Disita karena Tunggak Pajak, Sampah Menumpuk di Jalan

Para netizen melakukan protes terhadap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nunukan karena tumpukan sampah menebar bau busuk, dan mengundang kerumunan lalat yang dikhawatirkan menjadi wabah penyakit.

Keterlambatan pengangkutan sampah, ternyata disebabkan armada truk sampah yang diamankan polisi akibat tunggakan pajak.

"Dalam operasi penertiban pajak kendaraan, kami mengamankan sejumlah kendaraan dinas milik Pemerintah Daerah Nunukan, diantaranya dua unit truk sampah milih Dinas Lingkungan Hidup," Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Nunukan AKBP Arofiek Aprilian Riswanto,  Selasa (5/4/2022).

Ia mengakui, diamankannya dua unit truk tersebut akan berpengaruh pada operasi pengangkatan sampah di sejumlah wilayah di Kabupaten Nunukan.

Namun demikian, regulasi tersebut dikembalikan ke pemerintah daerah.

"Amanah undang-undang, kendaraan dengan pajak mati dilarang dikendarai di jalan raya. Intinya, silakan bayar tunggakan pajaknya dan silakan ambil kendaraannya," katanya.

Ia menyayangkan permasalahan tersebut, karena salah satu tujuan operasi penertiban pajak, adalah untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Itu yang saya sayangkan, Nunukan katanya sedang defisit. Dan untuk mengentaskan defisit, salah satu sektornya bisa dari pemasukan pajak. Tapi yang terjadi, bukan hanya satu, dua kendaraan dinas, ini hampir lima puluh unit yang kita amankan, semuanya menunggak pajak," jelasnya.

Lama tahun tunggakan pajak juga beragam, bahkan ada juga mobil dinas yang platnya sudah terkelupas, dan pajaknya sudah bertahun tahun mati.

Padahal transportasi tersebut menjadi kendaraan operasional andalan salah satu kantor OPD.

"Ada yang plat merahnya berubah menjadi pelat silver karena saking lamanya tidak membayar pajak," katanya lagi.


Sudah puluhan tahun tak bayar pajak dan BPKB hilang

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan pada DLH Nunukan Muhammad Irfan Ahmad mengakui, diamankannya dua armada truk pengangkut sampah berakibat pada penumpukan sampah di lokasi operasi truk dimaksud.

"Kami mengakui ini sebuah kesalahan. Dua armada itu merupakan unit ambrol, yang selama ini bertugas menarik sampah sampah dalam container. Begitu diamankan Polisi, tentu penumpukan sampah terjadi, dan kami memohon maaf kepada masyarakat, dan mohon pengertiannya," kata Irfan.

Ia tidak membantah, tunggakan pajak memang seharusnya tidak boleh terjadi, apalagi kendaraan tersebut adalah plat merah yang merupakan aset pemerintah.

Dalam kasus dua unit truk DLH, tunggakan pajak sudah terjadi sekitar sepuluh tahun, sejak awal berdirinya Kantor Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Nunukan yang sekarang menjadi DLH.

"BPKB kendaraannya hilang, kami lapor ke bagian aset dan masih dicari. Bagaimana mau kita bayarkan kalau tidak ada berkasnya. Kalau memang dokumennya hilang, kami akan ke kantor polisi untuk membuat surat kehilangan dan mencari solusi agar truk sampah kembali bisa beroperasi," jelasnya.

Sementara ini, DLH harus menjadwalkan armada pengangkutan sampah untuk bisa double job dan mengangkut sampah sampah yang menumpuk di areal lingkungan RSUD Nunukan, SMPN 1 Nunukan dan Stadion Sei Bilal Nunukan.

"Kami sekali lagi memohon maaf atas kejadian ini," kata Irfan lagi.

Puluhan kendaraan dinas Pemerintah Daerah Nunukan Kaltara sempat diamankan Satlantas Polres Nunukan beberapa hari, sebelum akhirnya satu persatu dibayarkan tunggakan pajaknya oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab atas kendaraannya masing masing.

Terakhir, tersisa enam motor dan tiga mobil, termasuk dua unit truk yang belum dibayarkan pajaknya.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/05/174053078/truk-dlh-nunukan-disita-karena-tunggak-pajak-sampah-menumpuk-di-jalan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke