NUNUKAN, KOMPAS.com – Seorang deportan bernama Nursam Bin Muhdi (38) asal Soppeng, Sulawesi Selatan meninggal dunia di Puskesmas Sedadap, Nunukan Selatan, Nunukan, Kalimantan Utara pada Jumat (1/4/2022) sekitar pukul 10.15 Wita atau 9.15 WIB.
Kepala Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan Kombes Pol.FJ Ginting mengatakan, almarhum merupakan salah satu dari 237 deportan yang dipulangkan Pemerintah Malaysia melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kamis (31/3/2022).
"Sejak tiba di Nunukan, almarhum memang terlihat sakit, sehingga kita lakukan penerimaan khusus," ujar Ginting pada Minggu (3/4/2022).
Baca juga: Penanganan Deportan dari Malaysia Dianggap Kurang Baik, Nakes Mulai Khawatir
Dia menerangkan, saat tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Nursam terlihat pucat dan mengeluhkan sakit pada bagian dada yang disertai sesak napas.
Petugas BP2MI Nunukan lalu menyiapkan kursi roda, mendahulukan pemeriksaan di bagian Bea Cukai juga Imigrasi.
Mendiang Nursam juga diminta beristirahat di ruangan yang ada di gedung Rusunawa, rumah penampungan dan karantina bagi Deportan maupun CPMI.
Ginting melanjutkan, pada Kamis (31/3/2022) malam, korban mengeluhkan sesak napas dan kondisinya sempat stabil setelah ditangani tim medis.
Namun pada Jumat (1/3/2022) pagi, Nursam kembali mengalami sesak napas dan akhirnya dilarikan ke Puskesmas Sedadap, Nunukan Selatan.
"Almarhum tidak tertolong. Dalam surat keterangan kematian, almarhum mengalami gagal jantung," jelasnya.
BP2MI Nunukan langsung menghubungi keluarga Almarhum di Soppeng dan mendapat permintaan untuk pemulangan jenazah ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Selanjutnya, BP2MI Nunukan berkomunikasi dengan BP2MI Kota Makassar untuk membahas pemulangan jenazah Nursam.
Mereka juga menyiapkan perjalanan, mulai dari menyewa speed boat ke Tarakan dan pemesanan tiket, sekaligus kargo pesawat ke Makassar.
Akhirnya, jenazah dikirim ke Makassar pada Sabtu (2/4/2022) sekitar pukul 12.30 Wita.
"Kita lakukan pendampingan setelah mendapat permintaan (dari) keluarga korban yang ingin agar jenazah almarhum sebisa mungkin dimakamkan di Soppeng. Kami memastikan jenazah sampai tujuan, bekerja sama dengan BP2MI di Sulawesi," ungkapnya.
Baca juga: Buntut 69 Deportan Positif Covid-19, Pemprov Kalbar Bentuk Satgas di Perbatasan
Dari sejumlah keterangan yang diperoleh dari rekan kerja Almarhum oleh BP2MI, Nursam bekerja sebagai buruh perkebunan kelapa sawit di Malaysia dan sudah mengalami sakit cukup lama.
Nursam ditangkap aparat Malaysia berkaitan dengan tidak adanya kepemilikan dokumen Imigrasi.
"Kami baru dengar infonya dari teman kerjanya, kita belum sempat interview karena kondisinya yang sakit. Jadi terkait bagaimana strory-nya, kami belum sempat dalami lebih jauh," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.