"Usai ditangkap, para pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Bolmong untuk dilakukan proses penyidikan," sebut dia.
Di hadapan penyidik, SL mengaku mendapatkan BBM tersebut dengan cara membeli dari seorang warga di Kecamatan Poigar, Bolaang Mongondow.
Selanjutnya, akan dibawa untuk dijual kepada warga Desa Lanut, Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Baca juga: Seorang Gadis di Manado Ditikam Pacar Berulang Kali hingga Tewas
Sedangkan, MP mengaku mendapatkan BBM juga dengan cara membeli dari seorang warga di Kecamatan Poigar dan selanjutnya akan dibawa untuk dijual kepada warga Desa Cempaka, Kecamatan Sang Tombolang, Bolaang Mongondow.
"Para pelaku juga mengaku tidak memiliki izin resmi untuk mendistribusikan BBM bersubsidi jenis solar yang mereka bawa tersebut. Kepolisian akan terus mengusut praktik pendistribusian ilegal BBM bersubsidi ini," pungkas Jules.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.