KUBU RAYA, KOMPAS.com - RE (26), seorang pria asal Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap aparat kepolisian.
RE ditangkap atas dugaan telah memperkosa adik kandungnya sendiri berusia 23 tahun.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kubu Raya Ajun Komisaris Polisi (AKP) Jatmiko mengatakan, saat ini, tersangka RE telah untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Tersangka RE sudah kami tangkap dan periksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Jatmiko saat dihubungi, Jumat (1/4/2022).
Baca juga: Siswanya Diduga Jadi Korban Sodomi, Operasional TK di Kubu Raya Dihentikan Sementara
Jatmiko mengatakan, kasus perkosaan terungkap setelah korban menceritakan apa yang dialaminya kepada pihak keluarga.
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa pemerkosaan bermula Senin (21/3/2022).
Saat itu, tersangka mendatangi korban ke tempat kerjanya dan meminta untuk menginap.
"Setelah menginap, esok harinya, tersangka membawa korban ke sebuah rumah kosong di kebun sawit," ujar Jatmiko.
Dalam satu kesempatan, terang Jatmiko, tersangka merangkul korban dan memaksa melakukan hubungan badan.
"Saat itu korban menolak. Namun, pelaku langsung menampar pipi dan menendang korban. Korban yang sudah tak berdaya, langsung dibuka pakaiannya," ucap Jatmiko.
Baca juga: Siswa TK di Kubu Raya Kalbar Diduga Disodomi Pengelola Yayasan
Bahkan, lanjut Jatmiko, esok harinya, tersangka pergi membawa telepon genggam dan KTP serta meninggalkan korban seorang diri.
"Atas perbuatan tersebut, korban pulang ke rumah dan membuat laporan kepolisian," tutup Jatmiko.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.