Salin Artikel

Pria di Kalbar Perkosa Adik Kandung di Rumah Kosong Kebun Sawit

RE ditangkap atas dugaan telah memperkosa adik kandungnya sendiri berusia 23 tahun.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kubu Raya Ajun Komisaris Polisi (AKP) Jatmiko mengatakan, saat ini, tersangka RE telah untuk menjalani pemeriksaan intensif.

"Tersangka RE sudah kami tangkap dan periksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Jatmiko saat dihubungi, Jumat (1/4/2022). 

Jatmiko mengatakan, kasus perkosaan terungkap setelah korban menceritakan apa yang dialaminya kepada pihak keluarga. 

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa pemerkosaan bermula Senin (21/3/2022).

Saat itu, tersangka mendatangi korban ke tempat kerjanya dan meminta untuk menginap. 

"Setelah menginap, esok harinya, tersangka membawa korban ke sebuah rumah kosong di kebun sawit," ujar Jatmiko. 

Dalam satu kesempatan, terang Jatmiko, tersangka merangkul korban dan memaksa melakukan hubungan badan. 

"Saat itu korban menolak. Namun, pelaku langsung menampar pipi dan menendang korban. Korban yang sudah tak berdaya, langsung dibuka pakaiannya," ucap Jatmiko. 

Bahkan, lanjut Jatmiko, esok harinya, tersangka pergi membawa telepon genggam dan KTP serta meninggalkan korban seorang diri. 

"Atas perbuatan tersebut, korban pulang ke rumah dan membuat laporan kepolisian," tutup Jatmiko. 

https://regional.kompas.com/read/2022/04/01/130321378/pria-di-kalbar-perkosa-adik-kandung-di-rumah-kosong-kebun-sawit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke