Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Pembunuhan Bocah Nugi Digelar, Dakwaan Dibacakan Kajari Poso

Kompas.com - 29/03/2022, 16:05 WIB
Mansur,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

POSO, KOMPAS.com- Pengadilan Negeri Poso, Sulawesi Tengah, menggelar sidang perdana kasus dugaan pembunuhan Nugi (3).

Kepala Kejaksaan Negeri Poso LB Hamka tampak hadir di ruang sidang untuk membacakan dakwaan.

Dia didampingi Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Poso Mohammad Amin.

Baca juga: 15 Hari Menghilang Secara Misterius, Bocah 3 Tahun di Poso Ditemukan Tewas di Kebun

Dalam dakwaannya, jaksa menyataan Gunadi telah melanggar Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan.

Selain itu, jaksa juga mendakwa dengan Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak.

Dengan dua pasal ini, Gunadi terancam hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.

Sidang yang dipimpin Bambang Condro, Harianto Mamonto dan Marjuanda Sinambela berlangsung singkat.

Istri dan kerabat Gunadi juga tampak hadir di ruang sidang.

Meski sidang berlangsung lancar, polisi menerapkan penjagaan secara ketat.

 

Baca juga: Cerita Warga Temukan Bocah Hilang di Sumur Sedalam 12 Meter Usai Berselawat, Sempat Dicari di Lokasi yang Sama

Beberapa polisi yang bersenjata lengkap juga terlihat di sekitar Pengadilan Negeri Poso selama persidangan ini berlangsung.

Seusai persidangan, Kepala Kejaksaan Negeri Poso LB Hamka mengatakan, dalam sidang selanjutnya dijadwalkan untuk mendengarkan saksi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Regional
Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Regional
Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Peringatan HUT Ke-477 Kota Semarang, Mbak Ita: Kami Buat Meriah

Regional
Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Inovasi Daun Kelor Turunkan Angka Stunting, Penyuluh KB di Sumbawa Tembus Tingkat Nasional

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Bertemu Lembaga Adat Melayu Riau, Pj Walkot Pekanbaru Sampaikan Apresiasinya

Bertemu Lembaga Adat Melayu Riau, Pj Walkot Pekanbaru Sampaikan Apresiasinya

Regional
Presiden Jokowi Resmikan 7,47 Kilometer Jalan Inpres di Lombok Barat

Presiden Jokowi Resmikan 7,47 Kilometer Jalan Inpres di Lombok Barat

Regional
Raih Juara Umum di MTQ Ke-30 Tingkat Jateng, Kota Semarang Bawa Pulang 24 Piala

Raih Juara Umum di MTQ Ke-30 Tingkat Jateng, Kota Semarang Bawa Pulang 24 Piala

Regional
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Kunjungi Merauke untuk Panen Raya Padi

KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Kunjungi Merauke untuk Panen Raya Padi

Regional
BPOM Telusuri Produk Kosmetik Ilegal di Batam

BPOM Telusuri Produk Kosmetik Ilegal di Batam

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Warga Diminta Waspada

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Warga Diminta Waspada

Regional
Cerita Chef Restoran Kampung Melayu, Deg-degan Pertama Kali Memasak untuk Presiden

Cerita Chef Restoran Kampung Melayu, Deg-degan Pertama Kali Memasak untuk Presiden

Regional
Buruh Pelabuhan di Banjarmasin Ditemukan Tewas Membusuk, Ketahuan Saat Rekannya Mau Bayar Utang

Buruh Pelabuhan di Banjarmasin Ditemukan Tewas Membusuk, Ketahuan Saat Rekannya Mau Bayar Utang

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com