Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Pembobol Mesin ATM di Karawang Dibekuk, Polisi Sebut Pelaku Bagian dari Komplotan Profesional

Kompas.com - 26/03/2022, 19:10 WIB
Farida Farhan,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap pelaku pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dengan modus baru di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di kawasan Karawang, Jawa Barat.

Kapolsek Telukjambe Timur, Kompol Oesman Imam Qomaroedin mengatakan, penangkapan pelaku berinsial MI (23) itu berawal dari informasi warga bahwa di gerai ATM SPBU KIIC pada 14 Maret 2022 terdapat sekelompok orang mencurigakan.

Mereka beraksi membobol mesin ATM sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca juga: Selain Mal Technomart, Masyarakat Karawang Bisa Vaksinasi Booster di Tempat Ini

"Atas laporan warga itu, kami datang ke lokasi dan langsung tangkap orang yang dicurigai itu," kata Oesman, Sabtu (26/3/2022).

Kepada polisi, MI mengaku beraksi bersama tiga temannya yakni berinisial K, W, dan N. Namun, ketiga pelaku itu berhasil kabur usai beraksi.

Mereka kini telah ditetapkan polisi dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga: Vaksinasi Booster Jadi Syarat Mudik, Antrean Menumpuk Saat Vaksinasi Malam di Karawang

Menurut Oesman, aksi komplotan pembobol mesin ATM itu terbilang modus baru.

Sebab, saat uang dari mesin keluar, mereka mengganjal bagian dari mesin ATM dengan besi.

Hal itu menyebabkan transaksi tidak tercatat sehingga saldo pada rekening pelaku tidak berkurang.

"Ini sudah komplotan profesional, si anak ini atau pelaku yang ditangkap berteman ada yang dari Lampung dan Palembang ada. Yang kami tangkap masih belajar, tiga orang yang kabur ini yang melatih," kata Oesman.

Oesman mengatakan, komplotan ini sudah beraksi di sejumlah tempat di Jakarta, Bekasi, Tanggerang dan Karawang.

"Tiap kali narik mulai Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta," katanya.

Saat ditangkap, polisi mendapati barang bukti berupa kartu ATM dua buah, obeng, lubang tutup ATM maupun besi pencapit atau pinset.

Akibat perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman penjara selama tujuh tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com