KARAWANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap pelaku pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dengan modus baru di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di kawasan Karawang, Jawa Barat.
Kapolsek Telukjambe Timur, Kompol Oesman Imam Qomaroedin mengatakan, penangkapan pelaku berinsial MI (23) itu berawal dari informasi warga bahwa di gerai ATM SPBU KIIC pada 14 Maret 2022 terdapat sekelompok orang mencurigakan.
Mereka beraksi membobol mesin ATM sekitar pukul 20.00 WIB.
"Atas laporan warga itu, kami datang ke lokasi dan langsung tangkap orang yang dicurigai itu," kata Oesman, Sabtu (26/3/2022).
Kepada polisi, MI mengaku beraksi bersama tiga temannya yakni berinisial K, W, dan N. Namun, ketiga pelaku itu berhasil kabur usai beraksi.
Mereka kini telah ditetapkan polisi dalam daftar pencarian orang (DPO).
Menurut Oesman, aksi komplotan pembobol mesin ATM itu terbilang modus baru.
Sebab, saat uang dari mesin keluar, mereka mengganjal bagian dari mesin ATM dengan besi.
Hal itu menyebabkan transaksi tidak tercatat sehingga saldo pada rekening pelaku tidak berkurang.
"Ini sudah komplotan profesional, si anak ini atau pelaku yang ditangkap berteman ada yang dari Lampung dan Palembang ada. Yang kami tangkap masih belajar, tiga orang yang kabur ini yang melatih," kata Oesman.
Oesman mengatakan, komplotan ini sudah beraksi di sejumlah tempat di Jakarta, Bekasi, Tanggerang dan Karawang.
"Tiap kali narik mulai Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta," katanya.
Saat ditangkap, polisi mendapati barang bukti berupa kartu ATM dua buah, obeng, lubang tutup ATM maupun besi pencapit atau pinset.
Akibat perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman penjara selama tujuh tahun.
https://regional.kompas.com/read/2022/03/26/191012078/seorang-pembobol-mesin-atm-di-karawang-dibekuk-polisi-sebut-pelaku-bagian