SERANG, KOMPAS.com - Seorang ibu muda berinisal S (38) tega membunuh anaknya yang baru dilahirkan di dalam kamar kos di Lingkungan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Rabu (23/3/2022).
Aksinya itu dilakukan karena S merasa malu dan takut diketahui keluarganya. Sebab, kehamilannya hasil dari hubungan dengan kekasihnya.
Kepala Satuan Reserse Polres Serang Kota, AKP David Adhi Kusuma mengatakan, tersangka S mengakui dengan sengaja menghilangkan nyawa anak yang baru dilahirkan didalam kamar kos.
Baca juga: MAKI Laporkan Dugaan Korupsi soal Kredit Macet Rp 58 Miliar di Bank Banten ke Polisi
Berdasarkan hasil otopsi, kata David, bayi berjenis kelamin laki-laki itu didapati luka bekas kekerasan benda tumpul di bagian kepala dan ada memar di bagian bibir serta pundak kirinya memar.
"Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya telah dengan sengaja menghilangkan nyawa anaknya pada saat anak Itu dilahirkan atau tidak lama kemudian," ujar David kepada Kompas.com, Jumat (25/3/2022).
Diungkapkan David, peristiwa tersebut berawal dari pelaku melaporkan kepada ketua RT setempat bahwa S mengaku anaknya meninggal di dalam kandungan.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi di Anak Perusahaan PT Pertamina, Kejati Banten Periksa 3 Saksi
S menceritakan bahwa dia melakukan proses persalinan sendiri, tanpa ada bantuan orang lain di kamar kosnya.
"Saat dicek oleh warga, didapati S dan disebelahnya terdapat bayi laki-laki yang sudah dalam kondisi meninggal dunia di atas kasur," kata David.
Tersangka S kemudian dibawa ke Mapolres Serang Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menetapkan S sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Tersangka S dikenakan dengan Pasal 341 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maskimal 7 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.