SINTANG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial LD (47) asal Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), tersangka kasus pencabulan remaja putri kelas 6 sekolah dasar (SD) ditemukan tewas gantung diri di kebun warga.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sintang AKP Idris Bakara mengatakan, saat ini jenazah tersangka sudah dievakuasi dan dibawa ke rumahnya.
"Tersangka sudah meninggal dunia akibat gantung diri di kebun warga," kata Idris saat dihubungi, Rabu (23/3/2022).
Idris menerangkan, peristiwa tersebut bermula saat orangtua korban mendapat informasi anaknya telah diperkosa tersangka di gedung balai desa pada Sabtu (19/3/2022) pukul 19.00 WIB.
Dari informasi itu, orangtua bertanya kepada korban.
"Korban membenarkan, telah disetubuhi tersangka dua kali," ucap Idris.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke kepolisian.
Baca juga: Randy, Mantan Polisi yang Terjerat Kasus Aborsi Minta Maaf ke Ibu Mahasiswi yang Bunuh Diri
Dalam penyelidikan yang dilakukan, pihaknya menetapkan LD sebagai tersangka dan dijerat Pasal 81 Ayat 1 Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Namun saat hendak ditindaklanjuti, tersangka dilaporkan telah meninggal dunia karena gantung diri," tutup Idris.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.