KOMPAS.com - Mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengaku kaget mendapat surat tilang lektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), dari pihak kepolisian.
Pria yang akrab disapa Rudy ini mengatakan, merasa tidak pernah melanggar aturan lalu lintas.
Baca juga: Datangi Polresta Solo, FX Hadi Rudyatmo Kaget Kena Tilang Elektronik
Rudy kemudian mengonfirmasi perihal surat tilang itu dengan mendatangi Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Solo.
Dari komunikasi dengan pihak kepolisian, ternyata yang melanggar aturan adalah istrinya yang tidak mengenakan sabuk.
Pelanggaran ini terekam kamera ETLE di Simpang Empat Tugu Wisnu, Manahan, Kota Solo, Selasa (15/2/2022) pukul 13.41 WIB.
"Kejadiannya Selasa pekan lalu. Jadi saya lagi di Jakarta. Nah, istri saya diantar Mas Sengkut mau ke Muntilan. Nah, pas lewat, kefoto itu, istri saya tidak pakai sabuk," kata Rudy, kepada Kompas.com, di Mapolresta Solo, Rabu (23/3/2022).
Meski pelanggaran ditujukan kepada istrinya, Rudy-lah yang berkewajiban membayar denda tilang tersebut.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.