MAMUJU TENGAH, KOMPAS.com – Seorang tersangka pemerkosa anak meninggal dunia di ruang tahanan Polres Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.
Tersangka meninggal setelah hanya beberapa jam mendekam di sel tahanan pada Sabtu (26/2/2022).
Korban diduga meninggal dunia akibat dianiaya sesama tahanan lain.
Baca juga: Baru 3,5 Jam Ditahan Polres Cilegon, Tersangka Narkoba Tewas di Tahanan
Tersangka berinisial S itu mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.
Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Mamuju Tengah oleh pihak kepolisian.
Namun, nyawanya sudah tidak dapat diselamatkan.
Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhi mengatakan, polisi menyampaikan dukacita kepada pihak keluarga korban.
Polisi berjanji akan mengusut kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan S meninggal dunia.
Baca juga: Rekam Jejak Kejahatan Samsul, Bacok Anak 9 Tahun dan Perkosa Ibunya, hingga Tewas di Tahanan
Polisi saat ini sedang memeriksa 15 orang tahanan dan mengumpulkan bukti.
“Keluarga korban mendatangi Polres untuk mempertanyakan kronologi kematian tersangka S, dan kami sudah menjelaskan kronologi penangkapan hingga korban masuk tahanan. Atas kejadian ini, kami akan melakukan evaluasi mendalam agar kasus serupa tidak terulang lagi,” kata Amri kepada wartawan, Minggu (27/2/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.