Salin Artikel

Tersangka Pemerkosa Anak Ditemukan Tewas di Kebun Warga

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sintang AKP Idris Bakara mengatakan, saat ini jenazah tersangka sudah dievakuasi dan dibawa ke rumahnya.

"Tersangka sudah meninggal dunia akibat gantung diri di kebun warga," kata Idris saat dihubungi, Rabu (23/3/2022).

Idris menerangkan, peristiwa tersebut bermula saat orangtua korban mendapat informasi anaknya telah diperkosa tersangka di gedung balai desa pada Sabtu (19/3/2022) pukul 19.00 WIB.

Dari informasi itu, orangtua bertanya kepada korban.

"Korban membenarkan, telah disetubuhi tersangka dua kali," ucap Idris.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke kepolisian.

Dalam penyelidikan yang dilakukan, pihaknya menetapkan LD sebagai tersangka dan dijerat Pasal 81 Ayat 1 Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Namun saat hendak ditindaklanjuti, tersangka dilaporkan telah meninggal dunia karena gantung diri," tutup Idris.


Kontak bantuan

Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.

Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.

Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.

Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:
https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/

https://regional.kompas.com/read/2022/03/23/173658378/tersangka-pemerkosa-anak-ditemukan-tewas-di-kebun-warga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke