Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Dibunuh, Nakes yang Jasadnya Ditemukan di Kolong Jembatan Tol Semarang Dilamar Pelaku

Kompas.com - 18/03/2022, 15:11 WIB
Riska Farasonalia,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pelaku pembunuhan wanita dan anak yang jasadnya dibuang di kolong jembatan Tol Bawen-Semarang merupakan pacar dari korban.

Pelaku DC (31) warga Lasem, Rembang ini disebut sudah melamar korban SK (32) yang merupakan rekan seprofesi sebagai tenaga kesehatan tersebut.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan pelaku sudah mengenal korban sejak Oktober 2021.

Baca juga: Karena Cemburu, Pelaku Bunuh Ibu dan Anak yang Jasadnya Ditemukan di Kolong Jembatan Tol Semarang

"Kami menyimpulkan hubungan pelaku sudah dekat dengan korban. Pelaku sudah melamar kepada pihak keluarga," kata Djuhandhani saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Jumat (18/3/2022).

Kendati demikian, hasil pemeriksaan polisi pelaku diketahui sudah memiliki istri dan seorang anak. "Pelaku masih terikat perkawinan dan punya satu anak dari istri sah," ungkapnya.

Djuhandani menjelaskan selama menjalin hubungan, anak dari korban dititipkan kepada pelaku.

Namun, pelaku justru tega menyiksa anak laki-laki korban yakni MF (5) dengan cara disekap di dalam kamar hingga meninggal.

"Ceritanya karena almarhum punya anak dan ada kesibukan kerjaan dititipkan anaknya kepada tersangka pada Februari. Selama ikut tersangka korban sering dianiaya dan tidak diberi makan sampai meninggal kemudian jasadnya dibuang," ucapnya.

Jasad SK ditemukan dengan kondisi kaki terikat dan tubuh sudah membusuk di kolong jembatan tol KM 425 Pudakpayung, Semarang pada 13 Maret 2022.

Sementara, polisi menemukan kerangka anaknya MF di kolong jembatan tol KM 426 Pudakpayung, Semarang pada 16 Maret 2022.

DC ditangkap saat berpura-pura hendak melaporkan kehilangan orang yakni pacar dan anaknya ke Mapolda Jawa Tengah pada Rabu (16/3/2022).

Atas perbuatannya pelaku terancam pasal berlapis mulai dari Undang-undang Perlindungan anak, pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan bisa dijerat pasal pembunuhan berencana. Ancaman hukuman sampai 15 tahun bahkan seumur hidup.

Baca juga: Pembunuh Wanita dan Anak di Semarang Seorang Nakes, Kenal Korban Saat Sama-sama Jadi Vaksinator

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com